Kota Malang

Putusnya Kerjasama BPJS Kesehatan – RS, Akibat Kelalaian Status Akreditasi

Diterbitkan

-

Kepala BPJS Kesehatan KC Malang Hendry Wahjuni, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Rumah sakit di Malang yang harus memperbarui sebelum masa akreditasi habis, diantaranya RSIA Galeri Candra, RSI Unisma, RS Madinah Kasembon, RSIA Mardi Waloeja Kauman, RS Karsa Husada Batu, RSIA Mutiara Bunda, RS Prasetya Husada, RS Permata Bunda, RS Wava Husada, RSK Bedah Hasta Husada, RSAU M. Munir.

“Masa berlaku PKS sesuai masa berlaku Akreditasi. Solusinya, pasien dialihkan sementara ke FKRTL lain yang akreditasinya masih berlaku,” tegas Hendry.

Ditambahkannya, putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena faktor akreditasi semata. Ada juga rumah sakit yang diputus kerjasamanya karena tidak lolos kredensialing, sudah tidak beroperasi, atau Surat Izin Operasionalnya sudah habis masa berlakunya.

“Kami mengingatkan jauh hari, sebaiknya maksimal 6 bulan sebelum akreditasi berakhir. Meski sebagian RS tersebut sudah mengajukan ke KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) untuk mendapatkan jadwal visitasi,” tandas Hendry. (adn,/yan)

Advertisement

 

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas