Kota Malang
Putusnya Kerjasama BPJS Kesehatan – RS, Akibat Kelalaian Status Akreditasi
Rumah sakit di Malang yang harus memperbarui sebelum masa akreditasi habis, diantaranya RSIA Galeri Candra, RSI Unisma, RS Madinah Kasembon, RSIA Mardi Waloeja Kauman, RS Karsa Husada Batu, RSIA Mutiara Bunda, RS Prasetya Husada, RS Permata Bunda, RS Wava Husada, RSK Bedah Hasta Husada, RSAU M. Munir.
“Masa berlaku PKS sesuai masa berlaku Akreditasi. Solusinya, pasien dialihkan sementara ke FKRTL lain yang akreditasinya masih berlaku,” tegas Hendry.
Ditambahkannya, putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena faktor akreditasi semata. Ada juga rumah sakit yang diputus kerjasamanya karena tidak lolos kredensialing, sudah tidak beroperasi, atau Surat Izin Operasionalnya sudah habis masa berlakunya.
“Kami mengingatkan jauh hari, sebaiknya maksimal 6 bulan sebelum akreditasi berakhir. Meski sebagian RS tersebut sudah mengajukan ke KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) untuk mendapatkan jadwal visitasi,” tandas Hendry. (adn,/yan)