Bondowoso

Raih WTP, Baznas Bondowoso Makin Moncer

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bondowoso, menggelar sosialisasi zakat, infak dan sedekah di gedung Pemkab Bondowoso. Kegiatan dihadiri oleh Plt Sekda Bondowoso, Drs. H. Karna Suswandi, MM, sejumlah pengurus Baznas Bondowoso, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah tokoh dan juga dari pihak Kecamatan di Kabupaten Bondowoso.

Salah satu pengurus Baznas Kabupaten Bondowoso, Imam Soerodjo mengatakan, zakat artinya suci atau berkembang. Dengan berzakat maka bisa mengeluarkan sifat sifat yang tidak baik yang ada di dalam diri manusia.

’’Secara spiritual, sesuatu yang tidak baik yang ada dalam diri itu kalau tidak dikeluarkan akan jadi penyakit (malapetaka), bisa dunia dan akhirat. Karena itu zakat penting dan wajib dilaksanakan,’’ujarnya. Menurutnya, orang yang bahagia yaitu orang yang mampu menyucikan dirinya seraya selalu meningkatkan keimanannnya dengan cara berzakat.

Selama ini beberapa profesi yang rutin menyalurkan zakat 2,5% anatara lain guru, polisi, tentara dan aparatur sipil negara (ASN). Plt Sekda Bonodwoso, Drs. H. Karna Suswandi mengatakan, sosialisasi zakat sangat penting karena untuk mengingatkan bahwa zakat perintahnya wajib dari Allah kepada umat muslim. Sosialisasi ini sekaligus untuk menyadarkan semua pihak bahwa zakat memiliki makna menyucikan harta.Ia menambahkan, ada dua kewajiban di negara ini yakni pajak dan zakat.

Advertisement
Kegiatan Sosialisasi Baznas di Pemkab Bondowoso

Kegiatan Sosialisasi Baznas di Pemkab Bondowoso

Selain itu, Karna mengemukakan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bondowoso memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2017 dari Auditor Surabaya, HBS (Habib Basuni). “Ini adalah kabar baik di tengah upaya institusi pemerintah baik struktural maupun non struktural memperoleh kepercayaan public,” katanya.

WTP, kata Karna bermakna besar bagi BAZNAS sebagai bagian dari upaya agar dana umat yang dikelola menjadi lebih bermanfaat bagi lebih banyak orang yang membutuhkan. “WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion), adalah suatu penilaian tertinggi dalam dunia audit independen yang diberikan oleh kantor akuntan publik atas penyajian laporan keuangan suatu perusahaan.

Sebagai lembaga pemerintah non struktural yang diamanahi oleh undang-undang dan oleh masyarakat untuk mengelola zakat, tentu saja aspek akuntabilitas dan transparansi dlm pengelolaan yang diwujudkan melalui Laporan Keuangan yang berkualitas menjadi suatu keniscayaan,” ujarnya.

Dengan opini ini terrbukti jika laporan keuangan BAZNAS memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, BAZNAS telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

“Masyarakat pembayar zakat (muzaki) maupun infaq shadaqah (munfiq) menghendaki zakat yang mereka amanahkan pada BAZNAS dapat dikelola dan disalurkan dengan tepat sasaran serta tepat guna. Di sisi lain, BAZNAS mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang baik,” jelasnya.

Advertisement

BAZNAS menurutnya akan terus membangun sistem manajemen keuangan pengelolaan zakat yang selaras dengan undang-undang serta aturan teknis lainnya, seperti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109 tentang Zakat dan Infak/sedekah.

“Di samping itu tentu saja kapasitas sumber daa manusia khususnya di bagian keuangan dan sistem teknologi informasi ditingkatkan kualitasnya, sehingga mampu menyajikan laporan keuangan yang bernilai baik.”terangnya. (cw-1/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas