Banyuwangi
Raja Sengon Punya Bukti Transfer ke Bella
Memontum Banyuwangi—– Pemilik akun Facebook Raja Sengon, Wahyu siap buka-bukaan terkait dirinya dilaporkan ke Polisi oleh Bella warga Kecamatan Tegaldlimo, atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook, Minggu sore. Didampingi penasihat hukumnya, H Mawardi, Wahyu Raja Sengon mengungkapkan kenapa dirinya membuat status seperti itu. Menurutnya dirinya mempunyai bukti yang valid sehingga akan dirinya membuat status seperti itu.
“Kalau saya tidak punya bukti, mana berani saya buat status seperti itu,” kata Wahyu Raja Sengon, Senin (14/1/2019). Bukti-bukti yang dimiliki inilah yang akan menjadi alat untuk melaporkan Bella ke Polisi.
“Bukti-bukti yang saya miliki ini, tunggal memberikan ke polisi untuk melaporkan balik pelapor,” ujarnya.
Sementara H Mawardi selaku penasihat hukum terlapor mengatakan, atas dilaporkannya kliennya, dirinya tidak masalah, dan itu hak Bella selalu pelapor. “Owh tidak masalah, itu hak Bella melaporkan masalah ini,” kata Mawardi.
Mawardi mengaku untuk mematahkan laporan Bella, terlapor yakni Wahyu Raja Sengon mempunyai alat bukti yang akurat, seperti bukti transfer ke pelapor.
“Salah satunya bukti transfer,” benar kuasa hukum Wahyu Raja Sengon ini.
Terkait rencana akan melaporkan balik Bella selalu pelapor, untuk masalah ini dirinya masih melakukan kajian terlebih dahulu. “Untuk melakukan lapor balik, kami masih melakukan kajian dahulu,” tandasnya. (ras/yan)