Politik
Raker Evaluasi Pelaksanaan APBD 2023, Komisi III DPRD Trenggalek Skor Rapat karena DPUPR
Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023. Melalui evaluasi ini, diharapkan untuk memastikan progres pelaksanaan APBD tahun 2023, apakah sudah berjalan atau masih ada kendala dalam pelaksanaannya.
“Hari ini kita rapat kerja dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, untuk memastikan pelaksanaan APBD induk tahun 2023. Apakah sudah berjalan atau belum,” kata Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi usai rapat, Rabu (03/05/2023) sore.
Menurutnya, ujar Pranoto, ada 32 paket pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang sudah dilimpahkan untuk dilelang di ULP Trenggalek. Selain itu, sudah ada 11 paket pekerjaan yang ada pemenangnya (penyedia).
“Kemudian untuk paket pekerjaan dengan nilai anggaran maksimal Rp 200 juta (pengadaan langsung, red) pada Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, saat ini masih proses pemilihan penyedia barang dan jasa,” imbuhnya.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Dikatakan Pranoto, APBD Perubahan tahun 2023 rencananya akan dinotakan pada 25 Mei mendatang. Namun, untuk APBD induk sampai saat ini justru belum berjalan. “Jadi, apa yang akan kita bahas di perubahan. Padahal, APBD Perubahan yang dibahas adalah menutupi kekurangan APBD induk yang mungkin belum direncanakan sesuai dengan target RPJMD,” kata Pranoto.
Selanjutnya, Komisi III menekankan kepada OPD mitra untuk menyongsong APBD Perubahan tahun ini. Mengingat, sebelum-sebelumnya, APBD Perubahan ini di notakan pada Bulan Agustus-September.
“Namun, tahun ini Pemerintah Daerah menginginkan APBD Perubahan itu dimajukan lebih awal. Maksud dan tujuannya, berdasarkan pengalaman sebelumnya pekerjaan menumpuk di akhir tahun anggaran sehingga menyebabkan tidak suksesnya target – target RPJMD,” terangnya.
Pihaknya juga ingin melihat kesiapan OPD yang memiliki paket pekerjaan infrastuktur. Dan, dalam rapat kerja kali ini sengaja dihentikan, lantaran dari Dinas PUPR yang hadir hanya Kepala Dinas. Karena banyak permasalahan yang ingin diurai, maka Komisi III menghentikan sementara rapat ini dan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya.
“Kita juga ingin laporan dari bidang-bidang (kepala bidang, red) yang ada di DPUPR. Jadi, perlu laporan langsung dari kepala bidangnya. Kita ingin tahu kenapa pekerjaan itu belum dimulai, apakah perencanaannya belum selesai. Besuk kita akan panggil lagi,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini. (mil/sit)