Kota Batu
Rakor Petinggi dan BPD se Kota Batu Rakor Perdes
Memontum Kota Batu – Para kades se-kota Batu yang tergabung dalam asosiasi Petinggi dan Lurah melaksanakan rapat koordinasi dengan asosiasi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) di gedung pertemuan desa Pesanggrahan Kecamatan Batu, Kamis (17/01/2019) tadi siang. Dalam tersebut dibahas beberapa poin diantaranya tentang penggunaan ADD yang bersumber dari APBD kota Batu serta DD dari Pemerintah Pusat. Agar dalam penggunaannya tidak sampai menyalahi aturan yang berujung pada pelanggaran hukum.
Selain itu juga menyamakan persepsi tentang pembahasan perdes atau peraturan desa yang bertujuan untuk memberikan payung hukum atas rencana pembangunan baik untuk infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Meski setiap desa kebutuhannya tidak sama.
Karena perdes ini merupakan rel bagi pemerintahan desa maka kedepan para perangkat juga harus memahami tata cara pemanfaatannya termasuk bagi BPD sebagai penyeimbang serta kontrol terhadap kebijakan yang nanti dilaksanakan.
Wiweko Kades Oro-oro Ombo yang sekaligus ketua Apel menguraikan bahwa dengan semakin besarnya anggaran yang dikelolah pemerintah desa (ADD/ DD) maka sangat perlu bagi para perangkat terlebih kades memahami cara penggunaan anggaran serta membuat perdes yang tidak lebih tinggi dari undang-undang yang ada di atasnya. Dan BPD juga memahami mekanisme tentang rancangan peraturan desa.
“Kami berharap perangkat desa mengerti tentang penggunaan anggaran sesuai yang telah di atur dalam peraturan desa ( perdes) begitupun BPD mengetahui mekanisme pembahasan perdes yaitu tidak lebih tinggi dengan undang-undang yang ada di atasnya, istilah umumnya gak sampai tabrakan dengan peraturan Walikota apalagi Gubernur, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, ” begitu pungkasnya. (bir/yan)