Situbondo
Ramadan, Kapolres Situbondo Imbau Jauhi Petasan
Memontum Situbondo – Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono,SH.,SIK.,MH, memberikan himbauan dan peringatan pada masyarakat di wilayah hukum Situbondo untuk menjauhi petasan selama bulan suci Ramadan. Karena, pelanggaran bisa membuat warga berurusan dengan hukum.
Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Awan Hariono saat ditemui Wartawan Memontum.com menjelaskan, pihaknya akan menertibkan penjualan dan penggunaan petasan yang selama ini marak dimainkan masyarakat pada setiap bulan suci Ramadan, pihaknya memerintahkan anggota baik di tingkat Polres maupun Polsek melakukan razia penjualan barang tersebut secara intensif.
“Selama Ramadan masyarakat diminta untuk tidak menjual dan membakar petasan yang suara ledakannya dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang-orang yang sedang beribadah puasa,” jelas Kapolres AKBP Awan Hariono,SH.,SIK.,MH. Minggu (12/5/2019).
Dikatakan Kapolres Awan, sasaran operasi penertiban penjualan petasan yaitu di sekitar kawasan permukiman penduduk, pasar tradisional, dan tempat lainnya akan digalakkan selama bulan suci Ramadan.
“Jika dalam operasi penertiban ditemukan pedagang dan distributor terbukti memiliki atau menyimpan petasan dalam jumlah banyak, maka barang dagangannya akan disita beserta pemiliknya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai undang-undang”, imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolres Awan menegaskan, bahwa melalui operasi penertiban petasan dan penegakan hukum itu diharapkan pada bulan suci Ramadan 2019 ini masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, tanpa ada gangguan suara ledakan akibat dari bunyi petasan.
” Saya berharap pada bulan suci Ramadan kali ini, masyarakat lebih tenang dan khusyuk dalam menunaikan ibadah puasa di bulan suci yang penuh barokah. Tanpa terganggu oleh suara-suara ledakan akibat bunyi petasan, ” tegasnya. (im)