Hukum & Kriminal

Rampas Hp dan Motor, Dua Bandit Dilumpuhkan Pelor saat Melawan Polisi

Diterbitkan

-

Memontum Bangkalan – AP warga kelurahan Tonjung Kecamatan Burneh, Bangkalan dan AWK warga Dusun Betarah Desa Pamorah Kecamatan Tragah, Bangkalan harus mendekam di penjara. Keduanya diketahui telah melakukan pencurian motor dan ponsel di beberapa lokasi di Bangkalan.

Keduanya diketahui telah melakukan pencurian di 5 TKP dan kasus terbaru terjadi di Kelurahan Bancaran,Bangkalan pada 21 april lalu. Di lokasi tersebut, keduanya tak hanya memaksa korban memberikan motor dan ponselnya namun juga menodongkan pisau agar korban takut.

dua pelaku curas dibekuk polisi

dua pelaku curas dibekuk polisi

“Kedua tersangka berhasil diringkus usai melakukan pencurian di bancaran dan setelah kami kembangkan ternyata keduanya spesialis pencuri motor di 4 TKP lain di Bangkalan,” ucap Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Senin (27/4/2020).

Ia mengatakan, saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Sehingga polisi melumpuhkan keduanya dengan menembakkan dua timah panas yang bersarang di masing-masing kaki kanan keduanya.

“Karena melakukan perlawanan, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan keduanya,” lanjutnya.

Advertisement

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 1 unit motor yang digunakan oleh pelaku dan merupakan hasil pencurian. Tak hanya itu, polisi menemukan seperangkat kunci T yang digunakan untuk mencuri dan 5 plat nomor serta sebilah pisau. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas