Pemerintahan

Rampung, 15 Nama Calon Anggota KI Tunggu Keputusan Bupati

Diterbitkan

-

Nur Hasan Ketua Pansus Komisi Informasi Sekaligus Ketua Komisi D DPRD Bangkalan
Nur Hasan Ketua Pansus Komisi Informasi Sekaligus Ketua Komisi D DPRD Bangkalan

Memontum Bangkalan – Sebanyak 15 nama calon anggota Komisi Informasi (KI) telah selesai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Propertest). Nama-nama tersebut saat ini sudah diserahkan pada Bupati untuk ditentukan lima nama terpilih.

Adapun urutan nama-nama menurut hasil nilai uji kelayakan dan kepatutan tersebut yakni Badrun dengan nilai 1.460, Abdul Rohim 1.444, Yunus Mansur Yasin 1.383, M. Sodiq 1.374, M. Fahrillah 1.372, Siti Amina 1.280, Abd. Rohman 1.276, Anang Sudarto 1.225, Abdul Muksi Muis 1.194, Fathur Rahman Said 1.172, Fuad Asjadan 1.142, Mohammad Tikno Mulyono 1.107, Agus Budi Harijanto 1.105, Aditya Roosyanto 1.097 Serta Malikul Amin 1.061.

Ketua Pansus KI, Nurhasan menyampaikan, dalam tes kelayakan dan kepatutan ini pihaknya hanya memiliki wewenang untuk menguji dan memberikan nilai. Sedangkan penentuan komisioner KI nantinya ditentukan oleh Bupati.

“Tugas kami disini hanya menguji dan menilai. Selanjutnya kami ajukan 15 nama itu ke Bupati. Nanti Bupati akan memilih 5 nama untuk jadi anggota KI, ” Ucapnya saat ditemui usai sidang paripurna (11/10/2019).

Advertisement

Jika nantinya Bupati memilih anggota KI dari peraih nomor paling tinggi, maka lima nama teratas memiliki peluang untuk menjadi anggota KI. Namun, jika dilihat dari latar belakang, lima nama teratas hanya berasal dari unsur masyarakat.

Padahal, berdasarkan salah satu peraturan KI (PERKI) nomor 14 tahun 2008 disebutkan, dalam pembentukan anggota KI diharuskan memenuhi dua unsur yakni unsur pemerintahan dan unsur masyarakat.

Dengan begitu, satu diantara lima besar hasil tes tersebut berpotensi untuk gugur dan akan digantikan oleh salah satu calon yang berasal dari unsur pemerintahan. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas