Jember

Rancangan PAPBD Jember, Berpihak ke Peningkatan pelayanan Publik

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Wakil bupati Kabupaten Jember Abdul Muqit Arief, menanggapi pernyataan dan pertanyaan pelayanan administrasi kependudukan Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil), dalam Sidang Rapat Paripurna 2018, Selasa (18/9/2018).


Muqit mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) telah memberikan pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat tentang arti pentingnya Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jember.

” Masyarakat sangat senang dengan adanya cetak langsung dan dokumen dapat diterima pada saat itu juga, dan juga Masyarakat yang datang ke Dispendukcapil adalah wujud kesadaran mereka akan arti pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.” ujarnya.

Muqit menerangkan, bahwa pendapat agar Perubahan APBD 2018 harus mengarah kepada kebijakan yang pro-rakyat, hal ini sudah diterjemahkan dalam rancangan Perubahan APBD 2018 sesuai dengan rumusan kebijakan pembangunan daerah baik RPJMD, Renstra OPD, RKPD, Renja serta KUPA dan PPAS Perubahan 2018. “Oleh karena itu rancangan Perubahan APBD 2018 secara konsisten diterjemahkan ke dalam program kegiatan yang berpihak kepada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.” Terang Muqit Menandaskan. (yud/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas