Politik

Ranperda Perubahan RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023 Disetujui

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Ranperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2018-2023, Rabu (14/07) tadi. Giat yang berlangsung secara virtual itu, diikuti oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, jajaran DPRD Kota Malang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Disampaikan Wali Kota Sutiaji, bahwa RPJMD revisi adalah usulan pihak eksekutif. “Karena regulasinya ada beberapa hal yg disesuaikan, sehingga mau tidak mau harus ada perubahan,” ujarnya.

Baca juga:

Selain itu, pandemi Covid-19 juga menjadi faktor yang membuat RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023 harus diubah. “Semua target harus disesuaikan, karena nasional juga disesuaikan. Sehingga mau tidak mau harus ada penyesuaian target dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.

Berbagai tahapan diakui Sutiaji, telah dilakukan karena penyesuaian RPJMD ini. “Penyesuaian semuanya melalui berbagai tahapan, mulai dari kajian akademisi, hingga pengamatan di lapangan,” terangnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menjelaskan bahwa keenam fraksi telah menyetujui perubahan RPJMD. “Jadi RPJMD adalah visi misi Wali Kota yang ingin langsung diterapkan di lapangan. Titik beratnya semua anggota dewan menyetujui perubahan RPJMD,” tegas Made.

Lebih jauh, pihak legislatif konsen menyoroti reaksi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mengatasi pandemi. “Terlebih di masa puncak ledakan ini, kemudian bagaimana penanganan pasca pandemi menurun,” imbuhnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan, bahwa disetujuinya perubahan RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023 karena hanya merubah sedikit dari target. “Namun sebenarnya kalau masalah target kami kembalikan ke pak Wali beserta jajaran. Karena kalau kita terlalu memberi target yang tidak sesuai dengan situasi akan menyulitkan pemerintah dalam membuat kebijakan. Sehingga mengikuti saja, tapi lebih banyak ke masalah penanganan pandemi,” papar Made. (mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas