Banyuwangi
Ranwal RPJPD Terus Digodok DPRD Banyuwangi, Tentukan Arah Kebijakan Pembangunan
Memontum Banyuwangi – Gabungan Komisi I dan III DPRD Banyuwangi bersama eksekutif mulai melakukan pembahasan rancangan awal (Ranwal) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045, di Ruang Komisi I DPRD, Jumat (08/03/2024) tadi.
Ketua Gabungan Komisi I dan III pembahasan Ranwal RPJPD, Marifatul Kamila, mengatakan bahwa agenda rapat kerja bersama eksekutif, pihaknya ingin mengetahui secara jelas paparan dari Bappeda mengenai arah kebijakan pembangunan untuk 20 tahun ke depan. “Tidak ada paparan masalah anggaran dan lain-lain, untuk agenda rapat. Ke depan, kami akan menyampaikan masukan-masukan anggota Pansus untuk perbaikan dokumen RPJPD 2025-2045,” kata Marifatul Kamila.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, pada dasarnya dokumen RPJPD sudah baik. Namun, masih ada beberapa klausul yang harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya ke Ditjend Pembangunan Daerah karena ada time limit yang harus disepakati. Yakni terkait dengan tahapan Ranwal RPJPD menuju rancangan akhir RPJPD hingga menjadi kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.
”Rencananya pada hari Jumat depan, kami akan bersama-sama ke Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi Ranwal RPJPD Banyuwangi 2025-2045 menuju rancangan akhir RPJPD sebelum disepakati bersama menjadi peraturan daerah atau Perda RPJDP. Sesuai jadwal paling lama awal Agustus 2024 harus sudah selesai,” terang Rifa-panggilan akrabnya.
Baca juga :
Dalam nota pengantarnya, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai sebuah dokumen rencana. Melainkan, sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung visi pembangunan jangka panjang daerah.
Selanjutnya, visi RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 ‘Banyuwangi Harmoni, Maju dan Berkelanjutan’ merupakan landasan utama dalam menterjemahkan tujuan utama penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045. Di mana, itu mengarahkan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan visi dan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial dan pelestarian lingkungan.
Kemudian, mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di Kabupaten Banyuwangi, yang konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN). Sehingga, pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional
Dan memperkuat partisipasi stakeholder melalui pelibatan aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. (kom/gie)