Banyuwangi

Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi Bakal Cermati Draf Kompensasi untuk Petani

Diterbitkan

-

Memontum Banyuwangi – Panitia khusus (Pansus) Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) DPRD Banyuwangi, yang terdiri dari anggota Komisi II dan Komisi IV, akan kembali mencermati produk hukum daerah yang pembahasannya sempat tertunda. Pansus Raperda LP2B ini, akan fokus pada kompensasi yang akan diterima petani pemilik, ketika lahannya masuk dalam ke dalam data LP2B.

Kompensasi ini, bisa berupa insentif pajak yang dianggap penting. Sebab, ini berkaitan dengan ganti rugi pemilik lahan ketika menjadi obyek lahan abadi.

“Pertama, kami akan lihat dahulu draf materi Raperda seperti apa. Yang jelas, kami akan tetap fokus pada kompensasi insentif pajak bagi pemilik lahan. Ini penting,” kata Ketua Pansus Raperda LP2B, Suyatno, Jumat (08/03/2024) tadi.

Selama ini, paparnya, kendala pembahasan Raperda LP2B adalah peta detail lahan yang menjadi obyek Raperda. DPRD meminta peta detail lahan, disebutkan dalam Raperda. Alasannya, ini berkaitan dengan insentif pajak yang harus diterima petani.

Advertisement

“Selama ini, eksekutif mengusulkan data lahan secara gelondongan. Padahal, penerima insentif harus detail, by name by address,” tegas Politisi Golkar ini.

Baca juga :

Menurutnya, insentif pajak bagi pemilik lahan sangatlah penting. Ketika lahan petani dijadikan obyek Raperda LP2B, muncul larangan berdirinya bangunan. Sehingga, harus ada kompensasi bagi pemiliknya.

“Kami dari dahulu mengusulkan insentif pajak. Kalau hanya pupuk, kami melihat masih kurang,” tambahnya.

Reperda LP2B ini, ujarnya, juga dianggap penting. Itu karena, berkaitan dengan kestabilan pangan di Bumi Blambangan. Ketika tidak ada aturan terkait alih fungsi lahan, dikhawatirkan lahan pertanian akan terus tergerus. Hal ini, yang mengancam produksi pangan.

Advertisement

“Setelah ini, kami akan konsultasi dahulu ke kementerian. Sehingga, ada payung hukum yang jelas terkait Raperda yang kita bahas,” tegasnya.

Pembahasan Raperda LP2B ini, sempat tertunda beberapa kali dan akan kembali digodok DPRD Banyuwangi. Raperda ini dianggap penting, lantaran berkaitan penyelamatan lahan di Bumi Blambangan. (kom/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas