Pasuruan

RAPBD 2018 Mulai Dibahas Eksekutif-Legislatif

Diterbitkan

-

Sidang paripurna pertama digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan

#Pendapatan Diproyeksi Tembus Rp 2,678 trilyun

 

Memontum Pasuruan – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018, mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (eksekutif) bersama dengan DPRD setempat (legislatif), di gedung wakil rakyat Jalan Raya Raci, Jum’at (27/10/2017).

 

Advertisement

Dalam sidang paripurna pertama, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2018 isampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf didepan seluruh anggota Dewan, Forpimda, kepala OPD dan seluruh Camat se – Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam Nota Penjelasan Bupati tersebut disampaikan, bahwa Raperda tentang APBD 2018 sesuai dengan  KUA PPAS 2018 , dengan total pendapatan Rp 2,687 trilyun rupiah, sementara total belanja Rp 2,710 trilyun rupiah, sehingga  Pemkab Pasuruan mengalami defisit Rp 23,44 miliar.

 

Advertisement

Besaran pendapatan daerah bersumber pada pendapatan asli daerah Rp 532,885 miliar yang meliputi pajak daerah Rp 329,375 miliar, retribusi daerah Rp 37,269 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan Rp 2,532 miliar dan lain lain pendatan yang sah Rp 163,707 miliar.

 

Kedua pendapatan tersebut dana perimbangan, dimana Kabupaten Pasuruan di proyeksikan Rp 1,709 trilyun rupiah, yang meliputi bagi hasil pajak Rp 273 miliar rupiah, DAU Rp 1,152 587 trilyun rupiah dan DAK Rp 283 ,961 milair rupiah, dan pendapat lainnya daerah yang di sah Rp 444,889 miliar rupiah.

 

Advertisement

Sedangkan dari sisi belanja daerah meliputi belanja tidak langsung  Rp 1,885. trilyun rupiah dengan rincian  belanja pegawai Rp 1,109 Trilyun rupiah, belanja hibah Rp 200,693 miliar rupiah dan belanja bansos Rp 22,600 miliar rupiah,belanja bagi hasil Rp 33,774 Miliar belanja  bantuan keuangan Rp 508,590 miliar serta belanja  tak terduga Rp 10 miliar

 

Sementara belanja langsung di rencanakan  Rp 825 ,133 miliar rupiah ( belanja pegawai Rp 91,692 miliar dan belanja barang Rp 573,704 miliar.

Dari rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah di 2018 tersebut memang ada defisit sebesar Rp23.446 miliar  dan akan  ditutupi dari rencana pembiayaan netto Rp 23,446 miliar dari penerimaan pembiayaan  daerah  yang di rencanakan Rp 50 miliar  dan pengeluaran pembiayaan  yang di rencanakan Rp 26,553 miliar. (dik/ono)
Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas