Politik
Raperda KLA Sumenep Tahap Evaluasi Gubernur
Memontum Sumenep – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sumenep hingga kini masih dalam tahap fasilitasi (evaluasi) Gubernur Jawa Timur. Draft raperda itu masih disempurnakan oleh Pemprov Jatim.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Sami’oeddin. Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) saat ini masih berada di Pemprov Jatim. Hal ini agar tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya.
Baca Juga:
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
“Belum, masih dievaluasi di Pemrov Jatim. Sambil menunggu rancanangan peraturan itu selesai digodok beserta petunjuk evaluasinya. Itu dilakukan sebelum disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda). Alasannya takut bertentangan dengan peraturan diatasnya,” kata Sami’oddien,
Namun, pihaknya merasa khawatir jika nanti Perda KLA ini disahkan, namun tidak didukung dengan anggaran. “Harapannya Perda KLA nantinya betul-betul didukung dengan anggaran supaya tidak hanya tertulis di kertas putih saja,” ujarnya.
Selain itu, politisi senior PKB ini juga menyampaikan apresiasi kepada para aktivis perempuan dan anak. Mengingat antusias dan dukungan mereka terhadap Raperda ini. “Kemarin saya baca terkait bedah Perda yang dilakukan Korpri PMII Sumenep ini sangat bagus. Iya nanti dengan harapan didukung dengan anggaran,” imbuhnya. (dan/edo/ed2)