Kabar Desa

Ratusan Petani Tembakau Pamekasan Gelar Tasyakuran dan Salawat serta Keluarkan Tiga Poin Petisi

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Ratusan petani tembakau Pamekasan Madura, menggelar tasyakuran dan bershalawat bersama sebagai bentuk rasa syukur sembari memanjatkan doa agar dilindungi dari ancaman regulasi yang tidak adil dan berimbang. Kegiatan tersebut, dipelopori oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Kabupaten Pamekasan di Gedung PKPRI, Jalan Kemuning, Sabtu (18/11/2023) malam.

Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah, mengatakan bahwa kegiatan itu sebagai bentuk rasa syukur karena tahun ini panen tembakau yang berlangsung dari Agustus sampai Oktober, berjalan dengan lancar. Termasuk, dengan produktivitas, kualitas dan harga tembakau yang juga baik.

“Dalam momen ini, kita berkumpul, guyub sebagai rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa. Kita sama-sama menjaga semangat dan optimisme untuk terus menanam tembakau. Walaupun di sisi lain, harapan dan rasa optimistis kita dibayang-bayangi ketidakpastian regulasi, terutama yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengancam bahkan berupaya mematikan mata pencaharian utama petani tembakau Pamekasan” katanya, Minggu (19/11/2023) tadi.

Baca juga:

Advertisement

Menurutnya, para petani tembakau di Pamekasan Madura, sangat menyayangkan Kementerian Kesehatan, yang tengah menyiapkan RPP tentang Pelaksana UU Kesehatan No.17 Tahun 2023, di mana di dalamnya termasuk bagian Pengaturan Zat Adiktif tembakau dan produk tembakau yang sarat dengan berbagai pelarangan. “Bahkan di dalam Pasal 457 RPP Kesehatan, Mentan diamanahkan agar mendorong petani tembakau mengganti tanaman dan ini sungguh sangat menyakiti hati kami. Pemerintah harus melihat bagaimana tahun ini di Pamekasan, berkat cuaca bagus menghasilkan tanaman tembakau kualitas bagus harga bagus, membuat perekonomian petani tahun ini sangat baik,” tambahnya.

Samukrah mengungkapkan, di samping melakukan tasyakuran, ada tiga poin petisi yang ditandatangani secara bersama-sama oleh APTI dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Pamekasan.

“Poinnya, pertama, menolak pengaturan zat adiktif RPP Kesehatan, karena akan mematikan mata pencaharian kami yang telah ada secara turun-temurun. Kedua, RPP Kesehatan saat ini tidak memberikan perlindungan bagi petani tembakau dan bahkan menganjurkan agar petani tembakau alih tanam kepada produk pertanian lain. Ketiga, Meminta perlindungan Pemerintah agar pasal-pasal terkait pertembakauan dalam RPP Kesehatan tidak menghancurkan hidup petani tembakau,” paparnya. (azm/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas