SEKITAR KITA
Razia Tempat Hiburan di Situbondo, Petugas Gabungan Dapati Tempat Karaoke Belum Lengkapi Izin
Memontum Situbondo – Petugas gabungan dari Satpol PP, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Disparpora dan Diskoperindag Kabupaten Situbondo, melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan tempat karaoke di Situbondo, Sabtu (14/05/2022) malam. Dalam razia yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Buhari, petugas gabungan berhasil mendapati satu tempat karaoke yang tidak mengantongi izin usaha. Sehingga, petugas gabungan meminta kepada pemilik usaha, untuk menyelesaikan pengurusan izin usaha tersebut.
“Memang, dalam razia ada tempat karaoke yang diketahui tidak mengantongi izin usaha. Namun, pemiliknya mengaku sudah mengurus izin usaha tersebut,” ujar Buhari.
Ditambahkan Buhari, untuk itu pihaknya meminta kepada pemiliknya untuk segera melengkapi administrasi izin tersebut. “Kami meminta kepada pemiliknya, untuk segera melengkapi kekurangan administrasi izin usaha tempat hiburan tersebut. Namun, jika hingga dua hari ke depan (Selasa, red), kami akan menutup tempat karaoke tersebut jika belum ada langkah lanjutan,” paparnya.
Baca juga :
- Curi dan Gadai BPKB Motor Majikan, ART Asal Jabung Ditangkap Polisi
- Gelar Paripurna, Pansus DPRD Beri Catatan Strategis Atas LKPj Bupati Trenggalek Tahun 2023
- DED Terminal Madyopuro Jadi Terminal Pariwisata Sedot Anggaran Rp 16 Miliar
- Polres Trenggalek bersama Tim PLN Amankan Ratusan Balon Udara
- Pemkot Malang Bidik Terminal Madyopuro Jadi Terminal Pariwisata
Buhari menjelaskan, bahwa petugas gabungan melakukan razia ke sejumlah hiburan di Kecamatan Banyuglugur. Razia itu, setelah petugas mendapat informasi bahwa sejumlah tempat hiburan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Probolinggo, banyak yang tidak mengantongi izin usaha.
“Makanya, kami mengajak petugas Diskoperindag, DPMPTSP, untuk melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan dan tempat karaoke tersebut,” tambahnya. (her/sit)