Politik
Refocusing Anggaran Covid-19 Disetujui Banggar DPRD Trenggalek
Memontum Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek resmi menyetujui refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 setelah melewati pembahasan yang cukup panjang.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat finalisasi antara Banggar DPRD Trenggalek dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) di Graha Paripurna Kantor DPRD.
Baca juga:
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan rencananya, kebutuhan anggaran refocusing sebesar Rp 105 milyar.
“Nilai anggarannya sekitar Rp 105 milyar, dan ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Hari ini baik Banggar maupun TAPD juga sudah menyepakati itu,” ungkap Doding saat dikonfirmasi, Selasa (11/05/2021) siang.
Menurutnya, refocusing anggaran ini merupakan hak prerogatif Bupati. Sedangkan DPRD hanya sebatas menerima pemberitahuan terkait rinciannya saja.
“Rinciannya seperti sumber dana itu dari mana, atau terpotong dari mana juga penggunaan dana itu nanti untuk apa saja,” imbuhnya.
Dari Rp 105 milyar, lanjut Doding, terdiri dari pengurangan dana transfer dari pusat sebesar Rp 27 milyar. Sedangkan untuk pos kegiatan pada Dinas anggaran terbesar ada pada Dinkes dan RSUD Dr Soedomo Trenggalek sebesar Rp 65 milyar.
“Sejauh ini penggunaan anggaran tertinggi ada di Dinas Kesehatan dan RSUD, yakni mencapai Rp 65 milyar,” jelas Doding.
Politisi Partai PDIP ini menegaskan, kedua OPD itu yang menjadi pengguna anggaran tertinggi penangangan Covid-19. Baik penanganan pasien Covid-19 maupun pelaksanaan proses vaksinasi lanjutan.
Doding juga menambahkan, alokasi anggaran penanganan Covid-19 ini yang terbesar ada pada honor atau insentif petugas pelaksana vaksinasi Covid-19.
“Yang paling tinggi untuk insentif petugas vaksinasi Covid-19 dengan nilai anggaran sebesar Rp 55 milyar,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Kabupaten Trenggalek saat ini masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Artinya, angka penyebaran Covid-19 tergolong sedang.
Meski begitu, Doding meminta agar masyarakat tidak lengah dan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ada. “Meski angka penyebaran Covid-19 di Trenggalek tergolong sedang atau bisa dikatakan menurun. Kami juga tetap meminta agar masyarakat disiplin prokes sampai virus ini benar-benar hilang,” tutup Doding. (mil/syn)