Lamongan

Resmikan RPH-U Modern Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Pengelolaan Manajemen dan Operasional yang Sustainable

Diterbitkan

-

Resmikan RPH-U Modern Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Pengelolaan Manajemen dan Operasional yang Sustainable

Memontum Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), membangun RPH-U (Rumah Potong Hewan Unggas) yang beroperasi secara modern, dengan kapasitas sembelih 1.000 ekor perjam. RPH-U yang berlokasi di kompleks Pasar Sidoharjo Lamongan, diresmikan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.

RPH-U yang baru saja diresmikan ini, nantinya akan dioperasikan secara modern untuk menjamin kualitas produk daging unggas yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Dimana, unggas yang disembelih juru sembelih halal yang tersertifikasi.

Bahkan, unggas yang disembelih melalui beberapa tahapan yakni ayam dikaitkan pada mesin conveyor, masuk alat stunning untuk proses pemingsanan, pemotongan oleh juru sembelih sesuai syariat Islam, penirisan (untuk mengeluarkan darah dan memastikan unggas benar-benar mati) selama 3,5 menit. Lalu, perendaman air panas dengan alat scalder, pencabutan bulu dengan alat plucker, pembersihan, parting karkas dan kemudian dilakukan pengemasan.

Bupati Yuhronur mengatakan, dengan dimilikinya RPH-U ini melengkapi potensi peternakan yang ada di Lamongan. Sehingga, populasi ternak dan pengembangannya akan lebih baik dan lebih sempurna. Dengan operasional modern, dirinya berpesan untuk terus sustainable menjaga dan mengoperasionalkannya dengan baik.

Advertisement

“Senang dan bangga sekali kita semua memiliki RPH yang ada di kompleks Pasar Sidoharjo. Lengkaplah sudah sesungguhnya potensi peternakan kita di Kabupaten Lamongan. Ini terasa lebih baik dan lebih sempurna lagi. Untuk itu, berikutnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, agar terus mengupayakan sustainable di dalam mengelola RPH unggas ini,” kata Bupati Yuhronur, Senin (06/02/2023) tadi.

Baca juga :

Diungkapkannya, bahwa yang dimaksud sustainable ini adalah keberlanjutan RPH-U, setelah dibangun. Seperti, meliputi pemeliharaan, manajemen, perbaikan, operasional, hingga pelaksanaan evaluasi yang harus rutin dilaksanakan dengan baik.

“Pemeliharaannya yang baik, sustainable ini artinya habis dibangun juga operasional dengan baik. Sehingga, jangan sampai sepi atau tidak ada pengunjung. Ini akan sangat ironis kalau ini nanti sudah dilakukan secara ASUH tapi tidak ada pengunjung. Terus dipelihara dan manajemennya diperbaiki, operasional yang baik, juga harus terus dilakukan evaluasi setiap hari kenapa ini tidak bisa optimal dan sebagainya,” paparnya.

Kepala Disnakeswan Lamongan, Wahyudi, menambahkan bahwa potensi unggas di Kabupaten Lamongan, cukup besar. Berdasarkan data tahun 2022, yakni ayam buras sebanyak 1.987.917 ekor, ayam petelur 570.082 ekor, ayam pedaging 35.239.256 ekor, itik 172.100 ekor, dan entok 56.582 ekor.

Advertisement

RPH-U ini, tambahnya, akan memfasilitasi pemotong unggas disekitar kompleks RPH dan sekitar Jalan Papandayan. Namun, tidak menutup kemungkinan pengusaha pemotong unggas lainnya di Kabupaten Lamongan.

“Model gedung RPH-U seperti ini adalah satu-satunya di Indonesia. Dimana, model seperti ini memberikan kesempatan kepada para pemotong untuk bisa ikut memanfaatkan bersama. Karena, RPH-U dapat mengakomodir sampai dengan delapan orang pemotong unggas, dengan kata lain RPH-U tidak dimanfaatkan oleh satu pemotong,” urai Wahyudi. (jul/zen/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas