Kota Malang
Respon Temuan Bapenda Terkait E-Tax, Wali Kota Malang Minta Resto Ditindak Tegas

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan agar semua pihak tidak bermain-main dengan pajak. Terlebih, seperti temuan yang sudah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, terhadap sejumlah resto yang diduga sengaja memainkan E-Tax.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu mengatakan, jika mempermainkan E-Tax sama saja seperti melakukan penggelapan. Karenanya, pihaknya juga tidak segan-segan mengambil tindakan hukum, kepada resto yang telah melakukan hal tersebut.
“Saya mohon jangan main-main, karena ini ada kaitannya dengan masalah tindak pidana korupsi. Ini uang rakyat, kok tega sekali para pengusaha ini makan uang rakyat,” ujar Wali Kota Sutiaji, Rabu (12/04/2023) tadi.
Dikatakannya, jika sesuai dengan regulasi, denda yang harus dibayarkan itu empat kali lipat dari pajak yang tidak terdata. Namun, jika nantinya ditemukan kesengajaan yang sudah beberapa kali terjadi dilakukan oleh resto, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
“Kalau ada kesengajaan, kita hitung sudah berapa kali resto itu melakukan permainan. Kalau sudah berkali-kali, bukan kami yang bertindak, maka nanti urusannya dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama dengan Korsupgah KPK, untuk melakukan pengecekan pada resto yang memainkan E-Tax tersebut. “Karena uang itukan harapannya amanah kita. Ini mesti kita peringatkan, ini terus kita sasar jangan bermain-main dan kita kuatkan. Kasihan mereka yang sudah makan dan kemudian ada tambahan pajak 10 persen untuk pajak. Tetapi, uang itu ternyata tidak dimasukan ke negara (setor melalui E-Tax, red) dan tidak masuk ke kas negara. Padahal, itu juga nantinya akan kembali ke rakyat,” jelasnya.
Kemudian, papar Sutiaji, pihaknya juga mengimbau kepada para petugas pajak untuk tidak bersekongkol dengan pengusaha resto. Sebab, tindakan dan perbuatan yang dilakukan itu juga diawasi oleh tuhan.
“Jangan sampai nanti main-main petugas pajaknya, nanti dapat sekian yang masuk pajaknya, kemudian sekian untuk ini. Jangan sampai main-main. Karena kita diawasi oleh tuhan, dan juga masyarakat,” imbuh Sutiaji. (hms/rsy/sit)











