Lumajang

Ribuan PNS dan TKB Lumajang Dapatkan Realisasi Program TPP dan Honorarium sesuai UMK

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Realisasi Program Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium sesuai UMK, telah tersalurkan kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Tenaga Kontrak Bulanan (TKB) di Lumajang. Hal itu, dijelaskan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Jumat (11/08/2023) tadi.

Adapun capaian penyaluran TPP bagi PNS, diantaranya sebanyak 2.109 PNS di tahun 2019, 2.026 PNS pada 2020, 1.900 PNS pada 2021 dan kemudian 1.792 PNS pada tahun 2022. “Program ini telah berjalan dan seluruh PNS telah diberikan TPP,” kata Bupati Lumajang.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lumajang Nomor 38 tahun 2019 tentang TPP bagi PNS, papar Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang, bahwa TPP itu dimaksudkan untuk mewujudkan aparatur yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta untuk meningkatkan disiplin, kinerja, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Baca juga :

Advertisement

Menurut bupati, Program TPP itu juga dibarengi dengan menstandarkan honor tenaga kerja kontrak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal itu, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan TKB Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Sampai saat ini, honorarium tenaga kerja kontrak telah diberikan sesuai UMK,” jelasnya.

Sementara untuk rincian atau capaian realisasi honorarium bagi TKB, diantaranya 7.352 TKB di tahun 2019, 7.251 TKB pada 2020, 6.985 TKB pada 2021, kemudian 6.968 TKB pada tahun 2022. (kom/adi/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas