Lumajang
Ribuan Satgas Keamanan Desa Dibentuk, Maling Sapi di Lumajang Nekat Beraksi
Memontum Lumajang – Hingga saat ini Masyarakat Lumajang Jawa Timur masih diresahkan dengan aksi Kawanan Maling Sapi, betapa tidak, ditengah gencar-gencarnya upaya aparat kepolisian memerangi tindak kriminalitas ternyata tidak membuat Maling Sapi ciut nyali.
Dalam 2 malam saja para Kawanan Maling Sapi beraksi di 4 TKP dan menggondol 8 ekor sapi, beruntung 3 ekor sapi berhasil diketemukan setelah warga bersama aparat melakukan pencarian.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 31 Maret 2019 di Dusun. Krajan Rt.002 Rw.001 Desa Wates Wetan Kec. Ranuyoso 2 ekor sapi milik Samiran (46) serta 1 ekor sapi milik Juma’in warga Dusun Sukolilo Rt 06/Rw 02 Desa Sukosari Kec Kunir Lumajang yang berhasil diketemukan.
Setelah itu, Senin (1/4/2019) Kawanan Maling Sapi beraksi lagi di Dusun Kebonan Desa Merakan Kec Padang, menggasak 3 ekor Sapi milik P.Jatim, serta 2 ekor sapi milik P. Winarno Dusun Krajan Rt 3 Rw 1 Desa Jatisari Kec Kedungjajang yang juga berhasil di temukan setelah dilakukan pencarian.
Sebelumnya pada 23 Marer 2019 Kapolres Lumajang AKBP M.Arsal Sahban SH SIK memimpin langsung penggerebekan kampung dan penggeledahan kandang di Desa Meninjo dan Desa Jenggrong Kec Ranuyoso setelah ada pencurian sapi milik Mbok Sum (57) Warga Dusun Kebonan Desa meninjo yang kehilangan sapi pada kamis 21 maret 2019.
Bahkan setelah itu pada 27 Maret 2019 bertempat di Kantor Desa Sukosari Kec Kunir, Kapolres bersama Bupati Lumajang H Thoriqul Haq melaksanakan pengukuhan dan memberikan pembinaan kepada satgas keamanan desa se Wilayah Kecamatan Kunir sejumlah 300 orang. Kapolres saat itu menginformasikan :
1. jumlah anggota satgas keamanan desa se-kabupaten lumajang saat ini berjumlah 5.690 orang.
2. per desa berjumlah 30-50 orang. dimana total desa ada 198 desa se kabupaten lumajang.
3. setiap anggota satgas di lengkapi dengan HT dan rompi identitas satgas desanya masing-masing.
4. untuk biaya pembelian HT, repiter dan rompi menggunakan dana desa Rp. 35 jt per Desa.
5. Tugas utamanya ada 4 yaitu :
a. menjaga dan memastikan keamanan desanya. b. mendisain sistem keamanan didesanya. c. sebagai problem solver bagi masyarakat di desanya dan d. membantu menyelesaikan masalah kamtibmas seperti memobilisasi masyarakat utk membantu bila ada bencana dan lain sebagainya. (adi/yan)