Hukum & Kriminal

Rilis Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Tangkap 53 Tersangka

Diterbitkan

-

OPERASI: Konfrensi Pers Operasi Pekat Semeru di Halaman Balai Kota Malang. (memontum.com/cw1)

Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota menggelar Konferensi Pers Operasi Pekat Semeru 2025, di Halaman Balai Kota Malang, Selasa (11/03/2025) tadi. Operasi Pekat Semeru yang digelar pada 26 Februari sampai 9 Maret 2025, berhasil mengungkap 41 kasus dengan 53 tersangka dan menyita 1.808 botol miras.

Dalam rilis itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Operasi Pekat Semeru yang dilakukan Polresta Malang Kota telah berlangsung selama 12 hari. Polresta Malang Kota juga berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan dengan rincian 16 kasus Target Operasi (TO) dan 25 kasus NON TO.

Adapun sejumlah kasusnya, yakni premanisme berjumlah 23 kasus dengan rincian TO sejumlah 9 Kasus dan non TO sejumlah 14 Kasus. Pornografi berjumlah 2 kasus dan sebagai TO. Prostitusi berjumlah 2 kasus dan non TO.

Baca juga :

Advertisement

Kemudian untuk kasus miras ilegal, berjumlah 1 kasus dan non TO. Narkoba berjumlah 9 kasus, dengan rincian TO 3 kasus, non TO 6 kasus. Judi berjumlah 3 kasus dengan rincian TO 1 kasus, non TO 2 kasus. Street Crime (kejahatan jalanan) berjumlah 1 kasus sebagai TO.

“Dari operasi itu, Polresta Kota Malang berhasil menyita barang bukti uang sejumlah Rp 1,410 juta, miras sejumlah 1.808 botol, sabu sebanyak 86,19 gram dan ganja 0,48 gram. Termasuk, 4 unit HP dan 2 unit sepeda motor terkait kasus narkoba,” jelasnya, seraya memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah penanganan tindak kriminalitas di Kota Malang.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menambahkan bahwa terkait hukuman pidana masih ditinjau sesuai peraturan yang ada. Sebagai informasi tambahan, setelah pembacaan press release kasus tersebut selesai, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras. (cw1/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas