Kota Malang

RSSA Malang Sebut Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Ke-135 Terpapar Covid-19, Namun Bukan Penyebab Kematian

Diterbitkan

-

RSSA Malang Sebut Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Ke-135 Terpapar Covid-19, Namun Bukan Penyebab Kematian
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA Malang, dr Syaifullah Asmiragani, didampingi Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif ICU RSSA, dr Akbar Sidiq. (memontum.com/gie)

Memontum Kota Malang – Pihak RSSA Malang, Senin (24/10/2022) siang, kembali menerangkan terkait meninggalnya korban tragedi Kanjuruhan ke 135, atas nama Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda (20) warga Jl Sudimoro Utara, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Farzah meninggal, dalam perawatan di RSSA Malang, pada Minggu (23/10/2022) malam.

Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif ICU RSSA, dr Akbar Sidiq, menjelaskan mengapa Farzah dirawat di bagian ruang ICU khusus Covid-19. Dijelaskannya, bahwa penyebab kematian dari Farzah Dwi Kurniawan, bukanlah karena Covid. Namun, melainkan karena multiple trauma (trauma di beberapa bagian tubuh).

“Jadi, semua pasien baik yang masuk ke ICU dan HCU, itu dilakukan swab. Ketika Farzah ini masuk RSSA pada tanggal 2 Oktober 2022, dilakukan swab dan hasilnya positif Covid,” jelasnya.

Karena hasil swab positif Covid-19, tambahnya, maka Farzah dirawat di ruang ICU khusus Covid. “Korban mengalami kondisi cidera trauma di beberapa bagian tubuh (multiple trauma), seperti di bagian kepala, paru-paru, perut, bagian dada. Ia (korban, red) juga terpasang ventilator selama hampir dua minggu, sempat kondisinya membaik dan menunjukkan perbaikan. Tetapi karena kritis, kondisinya naik turun serta terjadi perburukan dan dinyatakan meninggal pada kemarin (Minggu, red) malam,” urainya.

Advertisement

Baca juga :

Korban meninggal, imbuhnya, karena multiple traumanya. Disebutkan, bahwa trauma yang memberatkan itu, adalah trauma di bagian kepala dan paru-parunya. “Jadi bukan karena Covid-19,” jelasnya dalam konfrensi pers tersebut.

Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA Malang, dr Syaifullah Asmiragani, menuturkan bahwa Farzah telah dilakukan swab sebanyak dua kali. Yaitu saat pertama kali masuk ke RSSA dan yang kedua, dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2022.

“Sudah dua kali di swab, terakhir dilakukan tanggal 15 Oktober 2022 lalu dan hasilnya masih positif. Sehingga, seharusnya mengikuti Prokes Covid,” jelasnya.

Terkait pemulangan jenazah pada keluarga korban, pihaknya telah berdiskusi dengan Wali Kota Malang dan Kepala Dinkes. “Tetapi, karena memang ini sudah cukup lama dan swab yang positif belum tentu virusnya aktif, maka setelah kami berkomunikasi dan diskusi dengan Wali Kota Malang dan Kepala Dinkes Kota Malang, akhirnya jenazah almarhum Farzah diputuskan untuk tidak dimakamkan dengan Prokes Covid-19,” ujarnya kepada wartawan. (gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas