Probolinggo
RSUD dr Muhammad Saleh Kota Probolinggo Raih Sertifikasi Akreditasi Bintang Lima
Memontum Probolinggo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Saleh Kota Probolinggo berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi paripurna bintang lima dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di tahun 2023.
Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, mengatakan bahwa dengan raihan sertifikasi tersebut, RSUD dr Muhammad Saleh harus terus berbenah untuk pelayanan terhadap masyarakat lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, hari ini RSUD dr Mohammad Saleh menerima sertifikat akreditasi paripurna bintang lima,” kata Wali Kota Habib Hadi, Rabu (10/05/2023) tadi.
Tentunya, ujarnya, melalui akreditasi ini diharapkan apa yang sudah menjadi keberhasilan, bisa terus ditingkatkan. “Terus kembangkan dan tingkatkan. Sehingga, di tahun mendatang bisa kita pertahankan mutu pelayanan kepada masyarakat Kota Probolinggo. Saya ucapkan selamat dan tetap komitmen melayani masyarakat,” pesannya.
Baca Juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Raihan itu sendiri, sebelumnya dilakukan peninjauan langsung ke RSUD dr Muhammad Saleh dan penilaian dari KARS. KARS sendiri, merupakan salah satu lembaga independen yang ditunjuk Kementerian Kesehatan untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan mutu dan keselamatan pasien melalui akreditasi rumah sakit.
“Akreditasi ini menggambarkan tentang mutu pelayanan di rumah sakit dan akreditasi ini juga menjadi persyaratan BPJS akan bekerja sama dengan rumah sakit. Akreditasi ini, wajib diikuti oleh semua rumah sakit,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) dan Keuangan RSUD dr Muhammad Saleh, Retno Feby H, mengatakan bahwa ada beberapa standart yang masuk dalam penilaian untuk mendapatkan akreditasi dari KARS. Diantaranya, manajemen, klinis, keperawatan dan keselamatan pasien.
“Semuanya terlibat, mulai dari unsur manajemen, para dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya sehingga berhasil meraih akreditasi paripurna. Penilaian akreditasi ini dilakukan setiap 3 tahun sekali,” jelasnya. (nun/pix/sit)