Kabupaten Malang
RSUD Kanjuruhan Kepanjen Terbitkan Ratusan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani Balon Kades

Sementara, salah seorang petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Kelas 1B Kepanjen Kabupaten Malang mengatakan, sampai hari Senin (15/4/2019 pukul 12 00 tadi, pelayanan surat kelengkapan persyaratan para Balon Kades hampir tembus angka 800 lembar.
Dikatakannya, seperti aturan yang berlaku,para Balon Kades diwajibkan mengisi blangko surat permohonan yang sudah tersedia, dilengkapi materai dan SKCK yang sudah dilegalisir. Selanjutnya, diserahkan ke petugas PTSP untuk menunggu proses pengambilan.
“Pengambilan itu sebenarnya bisa dilakukan hari itu juga.Tetapi, karena harus mengecek adanya para Balon Kades yang bermasalah, pengambilan surat keterangan ketidak keterlibatan para Balon Kades dalam perkara pidana maupun perdata itu harus tertunda besok, ” ujarnya.
Juga dijelaskan, selama ini ada beberapa catatan para Balon Kades yang terlubat dalam perkara perdata maupun pidana. Itupun juga dicantumkan dalam surat kelengkapan tersebut.
“Soal diterima atau tidak, itu wewenang penuh panita Cakades.Tetapi sesuai ketentuan UU yang berlaku, semua warga negara berhak memilih dan dipilih,kecuali nama itu sudah dicabut haknya oleh PN, ” beber petugas PTPSP PN Kepanjen ini. (sur/oso)
















