Sidoarjo

RSUD Sidoarjo Klarifikasi Proyek Gedung Baru Rp 37,9 Miliar

Diterbitkan

-

RSUD Sidoarjo Klarifikasi Proyek Gedung Baru Rp 37,9 Miliar

Memontum Sidoarjo — Manajemen RSUD Sidoarjo, akhirnya terpaksa mengklarifikasi soal proyek pembangunan gedung baru senilai Rp 37,9 miliar yang saat ini masih dikerjakan rekanan. Ini menyusul adanya somasi mengenai jaring rusuk vertikal yang digunakan rekanan untuk membangun gedung yang ada di bagian selatan rumah sakit milik Pemkab Sidoarjo itu.

‘Kami hanya pemakai jasa. Kalau dirunut ke belakang punya hak paten. Saat ramai kemarin kami panggil perencana tapi hasilnya memang sudah punya hak paten. Hak paten bukan rana kita tapi kementerian. Makanya semua somasi yang ada kami jawab. Yang dipakai rekanan bukan jaring laba-laba tapi jaring rusuk vertikal. Seharusnya yang disomasi kementerian,’ salah satu pejabat Bagian Umum RSUD Sidoarjo, Wahyu Herison Made kepada Memo X, Senin (23/10/2017). DIPERMASALAHKAN : Proyek pembangunan RSUD Sidoarjo senilai Rp 37,9 miliar yang kerap dipersoalkan sejumlah rekanan dan konsultan lain terkait pondasi jaring rusuk yang dianggap sama dengan jaring laba-laba, Senin (23/10/2017)

Klarifikasi ini disampaikan manajemen RSUD karena banyaknya wartawan yang menyanggong kehadiran tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yang diterima kalangan wartawan Sidoarjo dari pesan WA berantai yang isinya ‘Ijin melaporkan dan share:

Senin (23/10/2017) siang pukul 12.00 WIB, rombongan dari Bareskrim Mabes Polri dipimpin AKBP Horas akan melakukan olah TKP di RSUD Sidoarjo terkait kasus dugaan penjiplakan dalam pembangunan RSUD Sidoarjo’.

Advertisement

Lebih jauh, pria yang akrab dipanggil Herison ini menguraikan salah satunua somasi dari PT Katama baginya hal itu hanya persaingan usaha.

‘Ya sudah itu persaigan usaha. Yang penting sarat hukum ada legalitasnya. Apalagi PT Katama bukan peserta lelang. Ini hanya persaingan usaha dan proyek, kami yang bingung dan terimbas,’ imbuhnya didamping Ahmad Zainuri.

Sedangkan Ahmad Zainuri berharap proyek ini selesai sampai akhir sesuai dengan kontraknya.

‘Mudah-mudahan selesai sampai terakhir sesuai dengan kontraknya. Jadi kami tidak berani main-main dalam proyek ini termasuk LSM juga tanya saya kumpulkan disini (ruang bagian umum) kami jelaskan semua,’ pintanya.

Advertisement

Sementara salah seorang mandor pelaksana mengaku menggunakan jaring rusuk vertikal bukan jaring laba-laba.

‘Yang digunaman jaring rusuk vertikal milik PT Cipta Anugerah Indotama. Soal somasi saya tidak mengerti. Karena kami dan PT lainnya tak ada hubungannya. Pondasi yang kami bangun murni terpisah sesuai perencanaan. Jadi somasi PT Katama pun tak ada hubungannya. Hanya saja penemunya sama,’ pungkasnya. (wan/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas