Sidoarjo

Hadang Truk, Ngaku Polisi, Gondol Truk

Diterbitkan

-

Specialis Penipuan R4, Diringkus Polsek Prambon

Memontum Sidoarjo — Suwanto (37) warga Desa Manduro RT 01 RW 01, Kecamatan Ngoro, Mojokerto bertempat tinggal di Desa Mojoruntut RT 06 RW 02, Kecamatan Krembung.Terpaksa dijebloskan ke ruang sel balik jeruji, oleh unit satuan Reserse Kriminal Polsek Prambon. Lantaran aksi tipu-tipunya, terkait jual beli truk Nopol S 9422 UP seharga Rp 60 juta. Dilaporkan korbanya, Agus Prasetyo (30) sopir asal Dusun Duren RT 19 RW 02, Desa PilangKenceng, Kecamatan Caruban, Madiun.

Kapolsek Prambon, AKP Isharyata menjelaskan, “Aksi tipu-tipu, dan percobaan pemerasan dilakukan bapak beranak dua ini, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin 16 Oktober 2017. Semula korban, Agus Prasetyo menjual truknya seharga Rp 60 juta. Kemudian ditawar sebesar Rp 52 juta, oleh Ali (41) selaku makelar. Setelah keduanya bernegosiasi soal harga, dan disepakati harga deal Rp 52,5 juta.Tidak lama, Ali memberikan uang muka sebagai tanda jadi sebesar Rp 2,5 juta,” ucapnya.

Selanjutnya, “Melengkapi syarat pelunasan pembayaran, jual beli roda empat tersebut. Akhirnya truk itu dikemudikan korban, Agus Prasetyo bersama Ali menuju Ngoro. Namun ditengah perjalanan, kembali berbalik arah menuju Prambon. Saat menempuh perjalanan, tepatnya di Desa Wiro Biting, Prambon.

Laju truk itu dihentikan, dan dihadang 4 orang tidak dikenal. Menggunakan mobil Xenia warna putih, dengan mengaku anggota polisi. Sambil berkata,“ Truk anda bermasalah, karena nomor mesinnya tidak sama,“ kata Isharyata, Selasa (23/10/2017) kemarin.

Advertisement

“Mendapatkan perkataan seperti itu, korban merasa ketakutan. Kemudian dibawa 3 orang, dan diturunkan di tepi jalan raya depan Polsek Prambon. Dan Ali selaku makelar beserta truknya, dibawa ke Polres Sidoarjo. Melihat korban sendirian, sedang duduk-duduk hampir tiga jam, mengundang perhatian. Korban itu dihampiri anggotanya. Kemudian korban menceritakan peristiwa yang baru saja menimpanya. Dari situlah, akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Prambon untuk ditindak lanjutinya,“ ungkap Isharyata

Laman: 1 2

Advertisement
Lewat ke baris perkakas