SEKITAR KITA
Rutan Kelas IIB Situbondo Gelar Deklarasi Janji Kinerja
Memontum Situbondo – Dalam meningkatkan pelaksanaan kinerja yang semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif dan berorientasi pelayanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, menggelar deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama dalam pembangunan zona integritas, Rabu (26/01/2022).
Selain mendeklarasikan janji kinerja di tahun 2022 ini, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penandatanganan, dilakukan Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Pejabat Struktural beserta seluruh petugas Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Tomi Eliyus mengatakan, deklarasi ini menyatakan janji kinerja tahun 2022 yang isinya terdiri dari 3 poin penting. Di antaranya menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Ketiga menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko,’’ ujar Tomi Eliyus.
Menurutnya, untuk tahun 2021 lalu, Rutan Kelas IIB Situbondo sertifikat WBK dari kementerian. Namun dengan deklarasi janji kinerja tahun 2022 ini, pihaknya akan berjuang untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan, sarana dan kerjasama.
“Dengan harapan, pada tahun 2022 ini, Rutan Kelas IIB Situbondo mendapat penghargaan WBK tingkat nasional,” ujar Tomi Eliyus.
Pria yang akrab dipanggil Tomi ini menjelaskan, jika setelah penandatanganan deklarasi janji kinerja itu asih ada petugas Rutan atau sipil Kelas IIB Situbondo yang diketahui nakal. Pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. “Jika masih ada petugas Rutan Situbondo atau sipir nakal, setelah deklarasi janji kinerja, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas,” ujarnya. (her/gie)