Kota Malang

Sambut Pemilu 2024, FPK Kota Malang Gelar Workshop Pencegahan Konflik Sosial

Diterbitkan

-

CEGAH: Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat membuka kegiatan workshop di salah satu hotel. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Malang, menyiapkan beberapa upaya agar Kota Malang tetap kondusif. Salah satunya, dengan menggelar workshop strategi pencegahan konflik sosial, tindakan anarkis dan disintegrasi bangsa dalam rangka mewujudkan kohesi kebangsaan, Jumat (01/09/2023) tadi.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan jika FPK tersebut menjadi sebuah wadah dan alat yang sangat efektif untuk mengkomunikasikan dengan semua pihak. Apalagi di Kota Malang sendiri, terdiri banyak suku dari seluruh Indonesia.

“Untuk menjaga Kota Malang ini, kita harus bersama-sama karena untuk kepentingan kita semua. Apalagi, untuk mensukseskan acara Pemilu pada Februari 2024 mendatang, maka ini yang harus dikuatkan,” kata Bung Edi-sapaan akrab Wawali Kota Malang.

Pria yang juga sebagai Dewan Pembina FPK ini, menegaskan jika untuk menjaga Kota Malang tidak hanya tugas dari satu pihak. Namun, seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua lini, baik itu Pemerintah, jajaran TNI/Polri, bahkan beberapa tokoh dari masing-masing suku, peran perguruan tinggi, hingga lapisan masyarakat ditingkat terendah.

Advertisement

“Dalam hal ini tentu tidak bisa bekerja sendiri, mesti harus bersama-sama dengan seluruh potensi masyarakat, sesuai dengan peran tugasnya. Sehingga harus terus bersinergi dan berkolaborasi. Insyaallah melalui kegiatan ini juga akan berdampak positif, karena yang hadir adalah tokoh tokoh dari suku yang ada di Indonesia yang kebetulan ada di Kota Malang dan dari perguruan tinggi,” tuturnya.

Kemudian, pihaknya juga menyampaikan jika peran dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus netral. Terlebih, dalam memfasilitasi proses Pemilu yang akan datang.

“Peserta pemilu ada partai politik dengan seluruh ornamennya, ada calon legislatif dan sebagainya. Apa saja yang boleh dan tidak, itu sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan itu semua harus ditaati,” tambahnya.

Baca Juga :

Advertisement

Sementara itu, Ketua FPK Kota Malang, Ade Syarif Hidayat, menyampaikan jika di Malang Raya sendiri ada sebanyak 17 suku yang tersebar dari seluruh Indonesia. Sehingga, dalam menaungi keberagaman suku tersebut, pihaknya akan mengadakan berbagai worksjop dan sarasehan kepada para organisasi daerah (orda) kemahasiswaan, khususnya yang ada di Malang Raya.

“Kita akan selalu mengadakan workshop dan sarasehan kepada orda-orda kemahasiswaan khususnya yang ada di wilayah malang raya, karena orda-orda ini juga ada ketua-ketua dan sesepuhnya di FPK. Kita juha akan mengadakan suatu kegiatan kepemudaan di dalam hal ini bekerja sama dengan KNPI,” ujar Ade.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan jika tugas pokok dari FPK sendiri yaitu menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan. Kemudian, menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi FPK, pemuka adat, suku, dan masyarakat.

“Lalu juga menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan, merumuskan rekomendasi kepada gubernur sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan. Terakhir, mempertanggungjawabkan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas FPK kepada Wali Kota melalui Sekda Kota Malang,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas