Lamongan
Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS, Bupati Lamongan Beberkan Strategi Tingkatkan Pembangunan Daerah
Memontum Lamongan – Penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022, dibeberkan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (01/08/2022) tadi.
Bupati Yuhronur menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 masih dihadapkan dengan pasca pandemi Covid-19, yang masih menimbulkan ketidakpastian tinggi. Hal ini, berdampak bukan saja pada ekonomi dan sosial masyarakat, tetapi juga berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah.
Meski demikian, agar pembangunan terus bergerak, terdapat tiga strategi utama yang terus dilakukan Pemkab Lamongan dalam meningkatkan pembangunan daerah. “Tiga strategi tersebut, yakni pertama mengenai peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui Program Jamula (Jalan Mulus dan Mantap Lamongan), yang telah direalisasikan mulai Juni 2022. Lalu, penanganan banjir serta pembebasan lahan ring road utara. Kedua, peningkatan pelayanan kesehatan yang meliputi pembangunan RS Pantura di Kecamatan Brondong dan rehabilitasi gedung Puskesmas pembantu. Ketiga, pengadaan mobil sehat,” ungkapnya.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, maka fiskal pada P-KUA dan P-PPAS tahun 2022 memiliki postur sebagai berikut. Diantaranya, pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi Rp 3.002.510.252.952,53 mengalami kenaikan 4,83 persen. Kenaikan ini, disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen.
Sedangkan belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 3.340.276.324.706,54. Pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 317.766.071.754. Sementara untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan dana transfer umum dana bagi hasil dan pendapatan bagi hasil provinsi serta untuk pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp 32.280.100.000. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS oleh Bupati Lamongan kepada Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur. (zen/gie)