Kota Malang
Samsat Malang Kota Sosialisasi Program Pemutihan di Kawasan CFD
Memontum Kota Malang-Dalam rangka meningkatan pendapatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jatim dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Minggu (5/11/2017) KB Samsat Malang Kota menggelar sosialisasi program pemutihan yakni pembebasan denda PKB dan BBN (Biaya Balik Nama) yang dipimpin Adpel Samsat Malang Kota Sulaiman SH.
“Kegiatan sosialisasi yang digelar di kawasan CFD (Car Free Day) jalan Ijen Kota Malang selain ingin memberihukan pada seluruh WP (Wajib Pajak) kalau saat ini Propinsi Jatim telah membuka pelayanan bebas denda pajak tahunan dan BBN,” ujar Sulaiman .
Lebih jauh Adpel Samsat Malang Kota ini menuturkan, “Selain sosialisasi langsung kepada masyarakat kami juga telah mensosialisasikan progarm tahunan ini lewat media cetak, elektonik maupun online.”
“Kami juga mengimbau manfaatkanlah program pemutihan ini sebaik baiknya.Karena sangat membantu sekali bagi masyarakat .Program ini sudah dibuka sejak tanggal 3 Oktober dan berkahir pada tanggal 28 Desember 2017 nanti,” terangnya.
Pada giat itu juga dibuka pelayanan Samsat Keliling bagi masyarakat yang sedang berolahraga bisa langsung membayar PKB cukup menunjukan STNK dan KTP asli.(fik/yan)