Kabupaten Malang

SanDi Mendaftar ke KPU Kabupaten Malang

Diterbitkan

-

SERAHKAN BERKAS : Paslon Sanusi - Didik Gatot saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten Malang.

Memontum Malang – Pasangan calon (Paslon) Sanusi – Didik (SanDi) yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang Tahun 2020 telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan para pimpinan partai pengusungnya, Jumat (4/9/2020).

Usai menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU, Sanusi mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh partai pengusung dan pendukung yang telah membantu melancarkan tim SanDi untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.

“Dari PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, dan Demokrat saya ucapkan terimakasih banyak telah merencanakan program ini dengan baik,” ungkapnya.

Dari situ, pasangam SanDi optimis akan memenangkan Pilbub Malang 2020, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak baik partai politik maupun masyarakat.

Advertisement

Untuk target, SanDi optimis mendapatkan suara pemilih Kabupaten Malang sebanyak 70 persen lebih.

“Karena kami adalah calon Bupati Rakyat, jadi rakyat harus bergerak mendukung kami,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dengan memiliki 6 partai pengusung, SanDi mengantongi 37 kursi di parlemen untuk maju dalam Pilbub Malang tahun 2020. (cw3/syn)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas