Kabupaten Malang

Sanjipak Asal Gresik juga Curi Ayam

Diterbitkan

-

BB : Barang bukti hasil penjualan ayam jago. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Tersangka Moh Irwan (30) mengaku warga Jalan Gub Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan/Kabupaten Gresik tidak hanya menjadi sanjipak, ia juga mencuri ayam jelang akhir tahun.

Tepatnya Minggu, 20 Desember 2017 pagi, tersangka beraksi mencuri ayam jago aduan di Jalan Krapyak, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dua ekor ayam jago milik Samiin (60) amblas dicuri tersangka.

Hasil pemeriksaan Polsek Kepanjen, tersangka mengaku menjual ayam curian ke Tulangan Sidoarjo. Nilainya sebesar Rp 5 juta rupiah. “Dia mencuri ayam dan menjualnya ke Sidoarjo,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Iptu Supriyadi.

Meski aksi tersangka ini seolah ia memahami situasi rumah korban, namun ia mengaku sendirian dengan meloncati pagar dan leluasa mengambil ayam jago korban.

Advertisement

Jadi barang bukti dalam kasus tersangka, petugas menyita jam tangan merk Alba, jaket kulit coklat, sepasang sandal merk Liberty, baju dan celana jeans. Barang itu didapat tersangka dari penjualan ayam jago curian.  (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas