Kabupaten Malang
Istri jadi TKW, Malah Nganggur dan Keranjingan Judi
Memontum Malang — Kerja serabutan dan lebih sering menganggur malah membuat tersangka ini kecanduan main judi biliar. Padahal sang istri banting tulang kerja keras di luar negeri.
Lama-lama, tersangka Mat Basri (56) warga Dusun akauman RT12/RW06, Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang kebingungan memenuhi keinginannya berjudi.
Rabu (31/1) pukul 11.30, ia berjalan kaki melewati jalan Kampung Sumbermaron Kalipare dan melihat sepeda motor Suzuki Shogun N-7930-NO terpakir. Timbul niat mencuri motor milik Muksin (58) warga Desa/Kecamatan Sumberpucung RT17/RW02, Kabupaten Malang.
Motor korban tidak terkunci setir. Korban tengah pergi ke ladang. Situasi sepi, tersangka pun nekat mengambilnya. Mudah saja ia menyalakan mesin motor. Ia lalu berniat menjualnya sembari berkeliling sekitar Kepanjen.
Hasilnya, motor korban dapat dijual seharga Rp 500 ribu ke seorang pembeli. Sang pembeli iba dengan penuturan tersangka sehingga mau membeli motor–yang tidak diketahuinya adalah hasil pencurian.
Siapa sangka, berbarengan aksi tersangka, korban melapor ke Polsek Kalipare. Petugas segera menyelidiki siapa pelakunya. Perlahan, petugaz mengetahui siapa yang mengendarai motor korban. Sehari saja penyelidikan berbuah hasil.
“Kami selidiki dan informasinya, tersangka menjual motor. Kami lalu lakukan penangkapan dan tersangka mengakui perbuatannya, ” urai Kanit Reskrim Polsek Kalipare, Aiptu Purnomo kepada Memontum.com.
Menurut Purnomo, tersangka mengaku hanya sekali melakoni aksi pencurian. Baru pertama kali tersangka berurusan dengan hukum dan kini menginap di rumah tahanan Polsek Kalipare.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai dugaan pelanggaran sesuai pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai dengan pemberatan. Ancaman pasal itu lebih dari 5 tahun kurungan penjara. (sos)