Jombang
Santri Ponpes Gadingmangu Dibekali Wawasan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Memontum Jombang — Sosialisasi peredaran gelap narkoba digelar oleh LDII Jatim, ambil Tema “Wawasan Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan pelajar dan Santri Ponpes Gadingmangu”, diikuti 1000 santri ponpes.
Acara ini bertempat di ponpes Gadingmangu Perak Jombang, Sabtu (20/1/2018). Hadir dalam kegiatan ini, yaitu Kepala BNP Jatim Brigjen Bambang Budi Santoso. Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto SIK MH didampingi pimpinan Polres Jombang, Kepala BNK Nganjuk, Kepala BNK Trengggalek, Kepala BNK Pasuruan, Kepala BNK Malang, Kepala BNK Gresik, Kepala BNK Mojokerto, Kepala BNK Kediri, Ketua DPD LDII seJawa Timur, tokoh agama Kyai H Masduki Perak, Pengurus FKUB kab Jombang, siswa/siswi SMA Budi UTOMO Gadingmangu.
Ketua LDII Kabupaten Jombang Drs Didik menyampaikan, kegiatan Pencegahan Narkoba ini adalah hajat dari LDII Jatim yang ditempatkan di Ponpes Gading Mangu Jombang.
Sambutan Bupati Jombang yang diwakilli Asisten 1 Drs Purwanto menyampaikan, Dengan adanya pencegahan peredaran Narkoba di ponpes Gading Mangu, diharapkan agar kedepannya para Santri tidak terpengaruh Narkoba. Karena Kabupaten Jombang sangat memprihatinkan dalam penindakan menempati rangking 3 se Jawa Timur katanya. Dilanjutkan oleh Drs Amin Aldi Ketua LDII Jatim, dengan adanya sosalisasi pencegahan peredaran gelap Narkoba diharapkan, agar para santri, khususnya santri dari LDII tidak Ada yang terlibat Narkoba.
Irjen Pol Drs Ali Jauhari Deputi Pencegahan BNN menyampaikan, “Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf, bahwa Kepala BNN Komjen Budi Wasesoa tidak dapat hadir ke Ponpes Gading Mangu. Karena beliau ada kegiatan bersama bapak Presiden.”
Masalah peredaran narkoba di Indonesia sama dengan jaringan teroris bersembunyi Karena hanya Allah Swt yang tahu korban Dari Narkotika tersebut. Karena akibat pengaruh dari Narkoba antara lain bisa merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia lebih kurang sebanyak 5 Juta orang.
Sehingga kalau dihitung kerugian jiwa dan material setiap hari mencapai 40- 50 orang per hari dan kerugian materi sebesar Rp 63 triliun.