Hukum & Kriminal
Sasaran Tempat Wisata di Kepanjen, Pamor Keris Polres Malang Dapati 20 Orang Tidak Patuh Prokes
Memontum Malang – Tim Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Polres Malang terus beraksi dalam menegakkan Prokes di tengah masyarakat. Kali ini, tim yang berisikan personel gabungan dari semua stakeholder Forkopimda Kabupaten Malang tersebut, menyasar tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (08/02/2022).
Saat razia ini, petugas masih menjumpai masyarakat yang masih lalai dalam Prokes. “Kita masih menemui masyarakat yang tidak pakai masker di lokasi Taman Puspa, Kepanjen,” ujar Perwira Pengendali (Padal), Iptu Taufik.
Sedikitnya, tambahnya, kurang lebih ada 20 orang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di tempat umum. “Kita mengedepankan langkah preventif dan humanis. Dengan tujuan agar masyarakat sadar dan tidak kendor dalam menerapkan Prokes,” ujarnya.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Perwira Polisi yang juga menjabat sebagai Kasihumas Polres Malang ini menyebutkan, dalam menghadapi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, pemerintah Kabupaten Malang telah berkomitmen untuk melangkah lebih awal dalam pencegahan. “Bapak Kapolres bersama Forkopimda Kabupaten Malang telah berkomitmen untuk menjaga dan mengendalikan penyebaran virus Omicron ini secar bersama-sama,” jelas Iptu Taufik.
Dirinya berharap, agar masyarakat tidak lengah dan terus bersama-sama dalqm upaya memutus penyebaran Covid-19. “Walau sudah melaksanakan vaksinasi, mari kita tetap melaksanakan Prokes secara baik dan benar,” ujarnya. (hms/gie)