Pemerintahan
Satgas Covid-19 Situbondo Semprot Disinfektan Serentak
Memontum Situbondo – Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak diseluruh wilayah Situbondo dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, Selasa (31/3/2020)
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Damkar, Dinkes, Dinsos, PDAM dan Satpol PP Pemkab dengan dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum bersama Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH, Dandim 0823 / Situbondo Letkol Inf Akhmad Juni Toa SE MI Pol melakukan penyemprotan disinfektan di area Mapolres Situbondo, Markas Kodim 0823 / Situbondo, Kantor Pemkab, Kantor Kejaksaan, Kantor Pengadilan dan di area Pasar Panarukan serta lingkungan se- Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.
Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Sugandi SIK M Hum menyampaikan Gerakan penyemprotan disinfekatan secara serentak dilakukan seluruh Indonesia, untuk Situbondo dilakukan disemua wilayah melalui Polsek Jajaran dan Forpimka melakukan hal serupa dengan maksud untuk pencegahan penyebaran virus corona.
“ Daerah yang sudah dinyatakan ada pasien positif menjadi prioritas dilakukan penyemprotan disinfektan seperti Besuki, Bungatan dan Panarukan namun daerah lain dianjurkan melalui Forpimka ataupun secara mandiri oleh masyarakat, “ terang AKBP Sugandi.
Selain itu, Kapolres Situbondo berharap semua pihak saling menguatkan, kompak dan memiliki kesadaran mengikuti arahan Pemerintah serta bisa menahan diri dari informasi-infromasi yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan warga.
“ Momentum kegiatan serentak ini bisa dijadikan semangat bersama untuk bersatu melawan Corona atau Covid-19, “ jelasnya.
Selain penyemprotan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait wabah virus corona atau covid-19 agar mengikuti imbauan Pemerintah terkait pembatasan aktifitas diluar rumah atau Physical Distancing dan melakukan tindakan pencegahan mandiri dirumah atau lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH saat diwawancarai wartawan Memontum.com / Memo X Grup mengatakan, bahwa beredarnya kabar pasien terkonfirmasi Covid 19 yang berkeliaran di Pasar Panarukan. Sehingga menyebabkan masyarakat sekitar dan para pedagang pasar Panarukan resah serta sangat ketakutan itu terjadi kesalahpahaman.
Menurut bupati yang sudah menjabat dua periode itu, terjadinya kesalahpahaman tersebut. Sebab, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dr Soebandi Jember dan dokter spesialis di rumah sakit daerah. Hasilnya pasien itu telah melewati masa inkubasi. Kata dia (H Dadang Wigiarto), yaitu sudah memasuki hari ke 18.
” Pemerintah akan menjembatani antara kesehatan dan sosial agar cocok. Jadi kalau orang kena virus Corona, bisa bertahan imunnya, sehat, kemudian melewati masa 14 hari, itu hilang (Virus), ” katanya.
Ditambahkan Bupati H Dadang, Jadi status positif itu tidak seumur hidup. Orang dinyatakan menular tidak seumur hidup. Ini yang harus diedukasi, pungkasnya. (im/yan)