Kabupaten Malang

Satlantas Polres Malang Tilang 1.357 Pelanggar

Diterbitkan

-

Satlantas Polres Malang Tilang 1.357 Pelanggar

# Tematik Tahap Pertama 2018

 
Memontum Malang — Dalam upaya menekan jumlah pelanggar lalu lintas di jalan raya, khususnya yang tidak mengenakan helm, arus dan mengoperasionalkan HP (Headphone) saat berkendaraan.Dalam bulan tertib lalu lintas dengan sistim tematik.Satlantas Polres Malang tilang 1.357 pelanggar.

Jumlah angka pelanggaran tersebut termulai sejak bulan Januari,Pebruari dan Maret 2018 masuk dalam bulan tematik tahap pertama 2018. Mewakili Kasat Lantas Polres Malang AKP M.Probandono Bobby SH.S.IK Kanit Turjawali Ipda Ahmad Taufik mengatakan dalam hal penindakan, selain memberikan tindakan tegas kami juga selalu memberikan himbauan atau teguran secara simpatik dengan bahasa yang santun.

“Pada operasi tematik tahap pertama 2018 yang dimulai bulan Januari, Pebruari hingga Maret 2018 pelanggar yang mengunakan HP saat berkendaraan cukup tinggi.Selain kelengkapan berkendaraan seperti SIM(Surat Ijin Mengemudi) dan STNK,” terangnya Sabtu (14/4/18)

“Dalam operasi tematik ini, terbagi atas beberapa obyek sasaran yang berbeda setiap 3 bulannya. Pemberian sanksi tilang, bertujuan agar melalui operasi tematik ini, masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas. Dan selalu membawa kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm serta harus memiliki SIM dan STNK,” terangnya. (fik/jun)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas