Situbondo
Satsabhara Polres Situbondo Amankan 12 Botol Miras dari Warung di Pasar Mimbaan

Memontum Situbondo — Satsabhara Polres Situbondo menggelar razia minuman keras (miras) diwilayah pasar Mimbaan Kecamatan Panji, Situbondo, Jum`at (1/12/2017) sekitar pukul 21.00 Wib.
Pengamatan Memontum.com Razia yang dilakukan oleh regu Patroli Satsabhara Polres Situbondo ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya warung / kios di pasar Mimbaan yang masih menjual minuman keras oplosan jenis arak.
Razia miras langsung menyisir sekitar pasar Mimbaan baru tersebut dan berhasil menyita sebanyak 12 botol ukuran 1500 ml minuman keras jenis arak dari salah satu warung milik warga jalan Argopuro yang berada di area Pasar Mimbaan Situbondo.

“miras yang kita sita sebanyak 12 botol ukuran 1500 ml,”ucap Kasat Sabhara AKP Hasanudin saat menerima penyerahan barang bukti miras dari anggotanya.
Selain menyita barang bukti miras, kata AKP Hasanudin, pihaknya memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan terhadap pemilik miras agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“untuk memberi efek jera, kita bina di Mapolres Situbondo,”pungkas Mantan Kapolsek Mangaran itu. (im/yan)
















