Kabupaten Malang
Sehari, 4 “Budak SS” Disergap Buser Polres Malang
Memontum Malang —Empat tersangka disergap anggota Satuan Reskoba Polres Malang dalam sehari saja, Senin (8/1/2018) dini hari sampai malam. Penangkapan ini di 2 titik wilayah, yakni Dampit dan Sumbermanjingwetan.
Berdasar rilis pers Polres Malang melalui Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni dijelaskan, penangkapan dimulai pukul 03.00 di sebuah rumah, masuk Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Petugas menangkap tersangka Adi Sulaiman, warga Bumirejo Dampit. Jadi barang bukti berupa 5 poket SS seberat 8 gram, sebuah kantong dan sebuah ponsel.
Jelang Maghrib, kembali penyergapan dilakukan Buser Reskoba Polres Malang. Hasilnya, 2 tersangka diringkus dengan barang bukti berupa 1 pipet kaca berisi sisa SS, seperangkat alat hisap, skrop kecil, kotak warna cokelat dan plastik klip transparan. Di Madurejo Bumirejo Dampit, petugas meringkus tersangka Busiri (61) dan tersangka Sukir (56).
Hampir tengah malam, kembali petugas menangkap seorang diduga pengedar Shabu-Shabu (SS) di jalan raya Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.
Yakni tersangka Ari Lupi Handoko (25) mengaku warga Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang. Jadi barang bukti berupa 3 klip SS, sebungkus rokok, klip kosong, hp dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z.
Hingga kini, keempatnya masih diperiksa intensif di Satuan Reskoba Polres Malang dan musti menginap di rumah tahanan At Taubah Polres Malang. (sos)