Pemerintahan

Sekat Jalan, Petugas Belum Temukan Pengendara Mudik

Diterbitkan

-

Memontum Bangkalan – Merebaknya wabah Covid-19 memaksa pemerintah melarang seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Hal ini membuat Satlantas Polres Bangkalan secara aktif melakukan penyekatan untuk menghalau para pemudik yang datang.

Larangan mudik ini tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Petugas Satlantas Polres Bangkalan saat melakukan penyekatan di akses jalan dari suramadu

Petugas Satlantas Polres Bangkalan saat melakukan penyekatan di akses jalan dari suramadu

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Andika Mizaldy Lubis mengatakan, pihaknya terus menerjunkan personil untuk melakukan penyekatan agar memutus penyebaran virus asal cina tersebut. Dikatakan, hingga hari ini belum ditemukan pemudik yang datang ke Bangkalan.

“Sementara belum ada pemudik yang kami temukan. Kami terus melakukan penyekatan dan pemantauan agar mengetahui pergerakan para pendatang,” ucapnya, Minggu (26/4/2020).

Ia mengatakan, akan terus melakukan penyekatan dan akan meminta para pemudik untuk putar arah agar tidak mudik terlebih dahulu. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah agar melarang para pemudik untuk datang.

Advertisement

“Kami sesuaikan dengan aturan dari pemerintah tentang larangan mudik, jadi akan kami arahkan untuk putar balik,” lanjutnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang tidak bisa terlihat secara kasat mata. Ia mengatakan, meski pemudik dalam keadaan sehat justru akan menjadi carrier virus tersebut jika di tempat sebelumnya telah terpapar.

“Kasian keluarga yang ada dirumah, semisal ada pemudik membawa virus tersebut dan menyebarkan ke keluarga yang selama ini terhindar dari virus tersebut. Maka, ini kami lakukan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas