Lumajang

Sekda Buka Sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang —Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto, membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 dan Pengenalan SPSE V 4.3, yang di ikuti 124 orang PPK, 70 orang pejabat pengadaan dan 15 orang anggota Pokja di Aula PTPN 12 Kertosono Kecamatan Gucialit, Rabu (5/12/2018) pagi.

Sekda berharap, ada tindak lanjut dengan kegiatan bimtek/pelatihan yang lebih teknis, sehingga pemahaman para pelaku pengadaan akan semakin utuh. Diharapkan, Sosialisasi ini diikuti dengan baik oleh para peserta sehingga bermanfaat, Ia juga menyampaikan, bahwa selaku abdi masyarakat, berkeinginan untuk bekerja dengan nyaman dan hasil yang lebih baik. Untuk itu, Sosialisasi ini diadakan karena adanya Peraturan Presiden yang baru tentang Pengadaan Barang/Jasa.

“Besar harapan kami Pemerintah Kabupaten Lumajang yang nantinya sudah akan dihadapkan dengan beberapa pengadaan yang lain lagi. Tentunya kita akan berpedoman pada Peraturan Presiden RI no 16 tahun 2018,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang / Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Yudho Hariyanto, AP. MT., melaporkan, bahwa sosialisasi kali ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan bagi para PPK dan pejabat pengadaan tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden no 16 tahun 2018. “Setelah adanya perubahan ini, diharapkan adanya perubahan paradigma, kesamaan persepsi serta faham atas tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya. (adi/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas