Blitar
Sekitar 20 Persen, SPPT di Blitar Belum Disalurkan
Memontum Blitar – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Ismuni mengatakan, pasca dilakukan launching Bulan Panutan Pajak beberapa pekan lalu. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, langsung melakukan monitoring terhadap penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Ismun mengaku, jika pihaknya langsung menerjunkan beberapa tim untuk melakukan sosialisasi, penagihan, hingga monitoring terhadap penyaluran SPPT ditingkat Kecamatan hingga desa. Sampai saat ini, lanjut Ismuni, pihaknya memastikan untuk penyaluran SPPT di setiap wajib pajak hanya kurang 20 persen. Bapenda Kabupaten Blitar, akan rutin melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan SPPT sudah disetorkan ke wajib pajak dan mengantisipasi adanya permasalahan di lapangan.
“Penyaluran SPPT sudah mencapai 80 persen, artinya hampir secara keseluruhan wajib pajak di Kabupaten Blitar sudah menerima SPPT”, kata Ismuni, Senin (02/04/2018).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar ini meminta kepada wajib pajak yang belum menerima SPPT, untuk bisa proaktif meminta SPPT ke kantor desa maupun kelurahan. Karena pihaknya sudah memastikan bahwa SPPT sudah di setorkan ke setiap desa dan kecamatan.
“Kita harap para wajib pajak ini mau proaktif. Jika belum menerima SPPT, maka segera saja langsung menanyakannya ke pihak desa atau kelurahan maupun kecamatan”, pungkas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar. (jar/nay)