Pemerintahan
Selama Agustus, Wali Kota Surabaya Minta Warga Kibarkan Merah Putih Satu Tiang Penuh
Memontum Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan surat imbauan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.
Surat imbauan bernomor 003.1/8716/436.3.1/2021 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri Kamis (29/07) lalu.
Baca Juga:
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- HUT 79 Provinsi Jatim, Pj Gubernur Sematkan 10 Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya
- Belum Genap Sepekan Beroperasi, Bus Trans Jatim Koridor V Surabaya-Bangkalan Dilempar Batu
Surat imbauan itu sudah disebarkan ke pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, Direksi BUMN dan BUMD, pimpinan organisasi politik/masyarakat/ profesi/ sosial/ pemuda/ perguruan tinggi, para pimpinan kantor swasta atau asosiasi pengusaha, para pimpinan media cetak, elektronik/travel/komunitas, dan juga para Ketua Rw/Rt se-Kota Surabaya.
Surat itu juga sudah dikirimkan kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, baik camat dan lurah se Surabaya.
Dalam surat imbauan tersebut, Eri meminta warga untuk berperan aktif dalam menyemarakkan peringatah HUT RI ke-76 ini. Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Wali Kota Eri.
Eri mengimbau warga untuk melakukan kerja bakti. Namun, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19, maka kegiatan kerja bakti di masing-masing lingkungan warga dapat dilakukan secara perorangan, kelompok dan instansional.
Kerja bakti tersebut, dengan cara membersihkan saluran-saluran air atau fasilitas umum (pedestrian), sekolahan, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta dilingkungan perumahan.
“Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan,” kata Eri, Minggu (01/08)
Selain itu, Eri juga mengimbau untuk menghias kota, diantaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mall restaurant, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, lingkungan tempat tinggi.
Tak hanya itu, Eri juga meminta untuk memasang logo, mengecat kembali bangunan gedung, pagar, gapura yang sudah kusam.
Sedangkan bagi pemegang ijin reklame diminta untuk membersihkan, mengecat dan menghias reklame-reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang, bando jalan maupun yang berada di tempat titik–titik reklame yang telah ditentukan.
“Saya juga mengimbau kepada warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 bulan, mulai tanggal 1-31 Agustus 2021, pukul 06.00-18.00. Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” tegasnya.
Sementara itu, Eri juga mengatakan, hal ini guna menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air, maka warga diminta untuk memutarkan lagu-lagu perjuangan dan memakai PIN Merah Putih di dada sebelah kiri mulai tanggal 1-31 Agustus.
“Kami juga meminta untuk melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 08.00 diikuti oleh karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Adapun tata cara upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 adalah pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selain itu juga, mengheningkan Cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, Amanat Inspektur Upacara, dan yang terakhir doa bersama. “Sementara tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 ini adalah “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh ,“ kata Eri. (ade/ed2)