Hukum & Kriminal
Selama PPKM Darurat, Jl Ijen Kota Malang Ditutup Pukul 20.00
Memontum Kota Malang – Kawasan Jl Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang sering digunakan untuk nongkrong, akhirnya ditutup selama PPKM Darurat. Tidak hanya Jl Ijen saja, petugas juga menutup Jl Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Penutupan dua ruas jalan ini sudah dimulai pada Sabtu (03/07) malam.
Dua ruas jalan tersebut dijaga oleh petugas Polresta Malang Kota dengan dipasangi pagar pembatas dan road barrier. Untuk hari biasa ditutup dari pukul 20.00 hingga pukul 02.00. Sedangkan untuk akhir pekan ditutup pukul 05.00 hingga pukul 10.00. Kemudian dilanjutkan pada pukul 20.00 hingga pukul 02.00.
Baca juga:
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna S Kom.SIK, mengatakan, penutupan dua ruas jalan itu dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat. Sebab dua kawasan tersebut sering untuk nongkrong dan dikuatirkan menimbulkan kerumunan.
“Selama PPKM Darurat, dua ruas jalan itu kami tutup untuk menbatasi mobilitas masyarakat. Penutupan sudah kami lakukan pada Sabtu (3/07) dan berakhir pada Selasa (20/07),” ujar AKP Yoppy.
Dengan ditutupnya dua arua jalan ini, petugas telah memberilan aternatif jalan lain. “Arus kendaraan yang menuju Jl Agus Salim, tinggal kami belokkan ke kanan (ke arah Jalan Merdeka Selatan). Sedangkan untuk Jl Ijen, kami lakukan pengalihan arus kendaraan yang ke arah barat sama timur,” ujar AKP Yoppy.
Tentunya yang bisa melintas di lokasi adalah warga sekitar dan juga mobil ambulan. Petugas juga memberikan sosialisasi masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Terutama dalam 5 M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah. (gie)