Hukum & Kriminal
Semprotkan Disinfektan, Polresta Malang Kota Sterilisasi Jalan Protokol dari Bahaya Covid-19
Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota terus bergerak menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Seperti halnya pada Jumat (24/06) pukul 08.30 hingga pukul 11.00, petugas melakukan sterilisasi jalan protokol dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini adalah rangkaian dari bakti sosial dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-75 Tahun 2021.
Petugas melakukan penyemprotan dengan menggunakan mobil dan juga jalan kaki di sepanjang jalan. Diantaranya di sepanjang Jl Trunojoyo, Jl Basuki Rahmat, sepanjang jalan pertokoan Pasar Besar, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan sepanjang Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Baca juga:
- Manfaatkan Limbah Tempurung Batok Kelapa Jadi Briket Ekspor, Warga Gucialit Sukses Dulang Cuan
- Fitness Plus Mega Gym Indonesia dengan Standart Internasional Hadir di Sawojajar Kota Malang
- Suguhkan Sembilan Varian Rasa, Dua Gerai Wingstop Hadir di Kota Malang
Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Marhaeni mengatakan bahwa kegitan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Pelaksanaan penyemprotan disinfektan di jalan Protokol Kota Malang bertujuan untuk mengurangi atau memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Marhaeni. Sebagai wujud kepedulian Polri dalam penanganan pandemi Covid-19.” Kegiatan penyemprotan di laksanakan sebagai wujud kepedulian anggota Polri dalam membantu pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19,” ujar Iptu Marhaeni.
Tak lupa pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan. “Selalu patuhi perotokol kesehatan. Selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah. Mari bersama-sama menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Marhaeni. (gie)