Hukum & Kriminal

Seorang Oknum Polisi Disebut Penyedia Sabu untuk Empat Kades Jember ? Ini Faktanya

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan empat kepala desa (Kades) di Kabupaten Jember, menemukan fakta baru. Kasus yang sempat mengegerkan publik Jember ini, sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, dan saat ini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Jember.

Keempat Tersangka tersebut adalah Kades Wonojati, berinisial MM (40), Kades Tempurejo, berinisial MA (48), Kades Tamansari, berinisial SK (44), dan Kades Glundengan, berinisial HH (52). Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, nama anggota Polres Jember yang bertugas di Polsek, sempat disebut-sebut oleh seorang tersangka, yakni MM (Kades Wonojati).

Baca juga:

Tersangka MM dalam berita acara pemeriksaan pada Jumat (18/06) malam lalu, mengatakan kepada penyidik, dirinya mendapatkan sabu-sabu dari seorang polisi aktif berinisial DPW. Dugaan oknum itu, sekarang aktif dinas di Polres Jember.

“Sesuai perkembangan hasil penyidikan kasus ini sehubungan nama polisi (Dinas Polres Jember) disebut dalam pemeriksaan MM (Kades Wonojati). Berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember,” ungkap Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Dika Hadian, Senin (21/06) tadi.

Advertisement

Menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Reserse Nakorba Polda Jatim, pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara konfrontasi. “Kami sudah melakukan pemeriksaan dua saksi, yaitu terhadap MA (48) Kades Tempurejo Dan HH (52) Kades Glundengan. Hasilnya, keduanya menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi narkoba tersebut. Termasuk, dugaan oknum berinisial DPW (polisi, red),” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskoba, sementara dalam pemeriksaan terhadap DPW, dirinya mengaku tidak pernah melakukan transaksi dan memberikan apapun kepada MM. “Memang pada tanggal 06 Juni 2021, DPW sekedar mampir ke Rumah MM ( Kades Wonojati), karena mau berangkat Dinas Piket Malam di Polsek Wuluhan. Kepentingannya, hanya akan dikenalkan dengan HH (Kades Glundengan),” terangnya.

Pernyataan DPW dalam pemeriksaan, juga dikuatkan dengan bukti petunjuk yang didapatkan pada Ponsel milik MM (Kades Wonojati) dan saksi-saksi. “Tidak ada bukti chatingan atau komunikasi yang mengarah pada transaksi narkoba dengan DPW,” imbuhnya.

Sementara itu dari hasil berita acara konfrontasi saksi HH (Kades Glundengan), dirinya menyebutkan pada tanggal 06 Juni 2021, mendatangi rumah MM (Kades Wonojati) hanya bermaksud mau membayar hutang kepada MM. “Mereka hanya ngobrol-ngobrol, juga ada MA di sana. Pertemuan itu tidak lama, sekira 15 menit saja”, tambahnya.

Advertisement

Persoalan dalam pemeriksaan awal, pernyataan MM (Kades Wonojati) tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan konfrontasi kepada Penyidik Polres Jember. Dirinya mengungkapkan, pengakuan itu muncul karena merasa bingung ketika diperiksa di Polda Jatim.

MM menjelaskan, sebenarnya hanya mengira-ngira saja kalau sabu-sabu yang ditemukan ditumpukan sandal di dalam rumahnya itu adalah barang milik DPW.

“Jadi kesimpulan hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Jember, bahwa barang sabu – sabu yang dinyatakan MM didapatkan berasal dari polisi berinisial DPW, tidak cukup bukti,” terangnya. (rio/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas