Lumajang
Sepintas Profil Cak Thoriq – Bunda Indah dengan 20 Janji Program Nyata
Memontum Lumajang—-Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lumajang nomor 1 (satu) atas nama H.Thoriqul Haq MML dan Ir.Indah Amperawati M.Si. adalah dua figur yang berlatar belakang berbeda yang dinilai sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati paling Ideal tahun ini. Cak Thoriq panggilan akrab H.Thoriqul Haq adalah kader NU, seorang politisi muda kelahiran Sukosari Kecamatan Kunir yang sudah dua kali terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur termuda mewakili Lumajang. Cak Thoriq dikenal sebagai sosok pekerja keras, pemikir yang Inovatif, cerdas dan tegas.
Sementara, Ir.Indah Amperawati M.Si atau Bunda Indah adalah seorang Birokrat yang sudah teruji memiliki segudang prestasi, beberapa jabatan penting pernah ia emban, kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan terakhir Bunda Indah menjabat Kepala Dinas Kehutanan. Bunda Indah merupakan sosok wanita yang anggun dan pintar, adik dari Alm DR H Syahrazad Masdar MA. mantan Bupati Lumajang. Bunda Indah memiliki pengalaman 25 tahun di birokrasi. Namanya dikenal luas bukan hanya di kota kabupaten, tetapi di tingkat kecamatan sampai dipelosok desa.
Pasangan Nomor 1 (satu) Cak Thoriq dan Bunda Indah adalah pasangan Bupati-Wakil Bupati 2018 yang diharapkan masyarakat kabupten lumajang. kerena masyarakat tidak hanya membutuhkan sosok pemimpin yang baik, namun masyarakat lumajang juga mendambakan sosok pemimpin yang cerdas dan tegas yang punya visi-misi yang jelas untuk membawa Kabupaten Lumajang ke arah yang lebih maju.
Pada masyarakat Lumajang Cak Thoriq dan Bunda Indah mengikrarkan 20 Janji Program Nyata:
1.Pelayanan administrasi kependudukan (KTP, KSK,Akta Kelahiran,Akta Kematian) dengan sistem online tuntas di kecamatan.
2.Pembangunan Mall/pusat pelayanan perizinan satu atap yang terintegrasi dari seluruh perizinan.
3.Program semua ibu melahirkan gratis di semua Puskesmas, rumah sakit dilumajang dengan standar kelas 3 dan tanpa tambahan biaya obat.
4.Fasilitas pemenuhan listrik di wilayah yang belum mendapatkan aliran listrik dan pemenuhan air bersih diwilayah utara dan daerah rawan kekurangan air lainnya.
5.Melakukan inisiasi dan koordinasi aktif kepada pemerintah pusat untuk pembangunan tol probolinggo-lumajang sebagai langkah mengatasi problem kemacetan dan kemudahan akses ekonomi.
6.Memberikan bantuan seragam gratis bagi siswa baru SD/MI,SMP/MTs,SMA/SMK/MA serta SPP gratis untuk SMA/SMK/MA.
7.Memberikan bantuan beasiswa untuk mahasiswa baru berprestasi yang tidak mampu yang diterima di perguruan tinggi negeri dengan target 1000 penerima beasiswa.
8.Memberikan tambahan tunjangan/honor bagi guru non NIP,guru madrasah diniyah, guru TPQ dan guru ngaji masjid/langgar.
9.Tunjangan uang duka kematian Rp.1000.000,yang dicairkan tepat waktu dan memberikan sarana prasarana kematian.
10.Pengadaan WiFi diseluruh sarana publik dan disetiap desa/kelurahan,pemasangan CCTV di tempat rawan tindakan KriminaL dan sarana publik dengan target pemasangan 1000 CCTV.
11.Pembangunan stadion Semeru standar Nasional, pembangunan stadion standar regional di kec.klakak,kec.pasirian dan kec. Yosowilangun.
12.Pembangunan jalan poros desa dan menyelesaikan infrastruktur jembatan/jalan Kabupaten dengan standar hotmix. serta pembangunan jalan penghubung Pasirian-Tempursari.
13.Pembangunan ruang terbuka hijau dan taman yang layak untuk anak di setiap kecamatan.
14.Fasilitas pendirian BUM-Tren(Badan Usaha Milik Pesantren) sebagai langkah penguatan kemandirian ekonomi Pesantren.
15.Rehabilitasi Pasar Tradisional yang lebih tertata dan rapi serta nyaman bagi para pedagang pasar dan pembeli, sekaligus mendirikan koperasi di setiap pasar tradisional dengan pinjaman tanpa bunga.
16.Optimalisasi potensi Pariwisata dan pertanian dengan memaksimalkan kerjasama dan keterlibatan masyarakat dengan jaringan Pelaku investasi yang memiliki daya tarik pengembangan usaha pariwisata dan usaha pertanian.
17.Pemberdayaan karangtaruna, kelompok organisasi pemuda, lansia, anak jalanan dan kaum sabililitas atau cacat.
18.Pengalihan gedung Soedjono menjadi gedung kesenian dan kegiatan kreativitas anak muda.
19.Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS dan menstandarkan honor tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten lumajang sesuai UMK
20.Pemberian Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa diluar penghasilan tetap dan memberikan tunjangan bagi RT/RW.(adi/yan)