Lumajang

Tiga Paslon Bupati Lumajang Sepakat Ciptakan Pilkada Damai

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang—-Dalam deklarasi kampanye damai yang di selenggarakan KPU Kabupaten Lumajang, Minggu (18/2/2018) Ketua KPU, Siti Mudawiyah SE. mengajak seluruh komponen untuk menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; melaksanakan kampanye Pemilihan tahun 2018 yang damai dan demokratis serta  mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilu; melaksanakan kampanye pemilihan tahun 2018 tanpa hoax, tanpa politisasi SARA dan politik uang; serta tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari kita wujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, semua pihak harus bekerjasama untuk menciptakan situasi yang kondusif dan damai,” kata Mudawiyah SE.


Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi secara maksimal, khususnya dalam  menggunakan hak suaranya dengan baik dalam Pilkada Serentak 2018.

“Jadilah pemilih Cerdas, Mari kita manfaatkan hak suara kita di pilkada 2018 ini. Serta tidak tergoda dengan rayuan politisasi uang dan Sara,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Rahmad Iswanusi Sik mengatakan pihaknya akan mengawal pilkada hingga tuntas dan jika menemukan ada politik uang akan ditindak tegas.

Advertisement

“Jika ada yang bermain-main melakukan politik uang, akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lumajang 2018 berkomitmen mewujudkan pilkada yang aman dan damai, ketiga Paslon tersebut yakni nomor urut 1 (satu) H.Thorikul Haq MML dan Ir.Indah Amperawati MSi. yang diusung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).

Kemudian nomor urut 2 (dua) pasangan calon Drs As’at M.Ag dan H.Thoriq pengusungnya dari PDIP, PAN dan Hanura. Selanjutnya nomor 3 (tiga) pasangan H.Rofik SH.MH dan Ir.Nurul Huda yang diusung PKS, Demokrat, Nasdem, PPP dan Golkar.(adi/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas