Kabupaten Malang

Serabutan Wonosari Jual SS

Diterbitkan

-

Serabutan Wonosari Jual SS

Memontum Malang — Inilah akibat nekat menjual atau mengedarkan sepoket Shabu-Shabu (SS) ke polisi yang menyamar. Serabutan, bernama Gunawan Purwadi (29) masuk bui Polsek Wonosari.

Tersangka mengaku warga Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang itu, diringkus anggota Reskrim Polsek Wonosari, Senin (11/12/2017) siang.

Dikonfirmasi lewat ponsel, Kapolsek Wonosari, AKP Triwik mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung membenarkan adanya penangkapan.

BUKTI : barang bukti.  (Dokumentasi Polsek Wonosari)

BUKTI : barang bukti. (Dokumentasi Polsek Wonosari)

Dijelaskan Ipda Yoni Pribadi, selaku Kanit Reskrim Polsek Wonosari, penangkapan berlangsung di depan warung kopi seputaran Pasar Tumpangrejo Wonosari.

Terima informasi adanya seorang pengedar, Yoni segera berkordinasi dengan tiga anggota lainnya. Seorang anggota lalu menyamar dan bermaksud membeli dari tersangka Gunawan.

Advertisement

Alhasil, sekitar pukul 10.00, pertemuan itu mengejutkan tersangka. Bagaimana tidak, usai barang ditunjukkan, sejumlah polisi berpakaian preman langsung menyergapnya.

Dalam pemeriksaan, petugas menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai Rp 200 ribu dan sepoket SS dalam plastik transparan. Terkait kejadian, menurut AKP Triwik, keberhasilan tersebut merupakan wujud penindakan dalam operasi Sikat Semeru II 2017. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas